Asisten Ekbang Setkab Kutim Tekankan Kemandirian Struktur APBD Jika 50% dari PAD
Kronikkaltim.com – Salah satu ukuran kemandirian daerah dapat dilihat dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yakni, PAD nya sebesar 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Zubair, ditemui usai menghadiri Gebyar Pajak Kutim 2022, di Ruang Meranti Kantor Bupati, Rabu (23/11/2022).
“Minimal untuk bisa dikatakan mandiri, dalam struktur APBD itu PAD 50 persen porsinya,” tutur mantan Kepala Balitbang Kutim ini.
Selain sumber pendapatan yang sudah ada, Zubair meminta Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim harus mampu berinovasi dalam upaya meningkata APBD Kutim. Sebab, menurutnya, PAD Kutim belum ada peningkatan yang signifikan.
“Tidak boleh hanya berorientasi pada pajak dan retribusi. Karena apapun itu alasannya, tetap ada unsur membebani masyarakat. Maka saya katakan, harus ada inovasi dalam menggali PAD,” terangnya.
Lebih jauh dikatakan Zubair, Pemerintah Kabupaten Kutim harus “berbisnis”. Dalam artian bisnis sesuai aturan yang legal (sah). Misalnya, lanjut Zubair, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Untuk itu, saya minta Kapala Bapenda untuk menghadap saya, untuk kita diskusikan lebih lanjut bagaimana eksplorasi sumber-sumber PAD ini. Banyak yang bis akita garap,” tegasnya.
Dirinya memberi contoh, dari sektor perikanan bisa mendatangkan PAD yang luar biasa, jika dikelola dengan baik. Sebab, panen ikan tidak memerlukan waktu bertahun-tahun.