Polres dan BNK Kutim Musnahkan 148,87 gram Sabu dan 2100 Botol Miras

Kronikkaltim.com – Kepolisian Resor (Polres) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Musnahkan Barang Bukti Hasil Ungkapan Kasus Sat Reskrim Polres Kutim dalam Operasi Antik Mahakam Tahun 2022.

Narkotika jenis sabu-sabu seberat 148,87 gram bruto dan minuman keras (Miras) berbagai macam jenis sebanyak 2.100 botol miras dimusnahkan polres bersama BNK Kutim.

Pemusnahan dilangsungkan di halaman Mapolres setempat, jenis narkoba di hancurkan dengan cara diblender selanjutnya di buang ke dalam safety tank dan miras dihancurkan dengan dilindas alat berat, Jumat (18/11/2022) pagi.

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono beserta jajarannya, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri,Ketua BNK beserta anggotanya dan para tersangka.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang selaku Ketua BNK menyampaikan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan miras Ada 28 kasus laporan polisi dengan tersangka 33 orang, diantaranya 2 orang perempuan.

“Jumlah barang bukti narkotika seberat 148,87 gram bruto dan miras totalnya 2100 botol, ini akan kita musnahkan semua pada hari ini,” beber Kasmidi Bulang.

Kasmidi juga mengungkapkan jumlah kasus narkotika yang di ungkap polres Kutim mulai bulan Januari hingga November tahun 2022 sebanyak 180 kasus dengan jumlah tersangka 207 orang tersangka diantaranya laki-laki ada 186 orang,perempuan 17 orang dan anak-anak orang.

“Ini mungkin jadi perhatian kita semua yah, ternyata narkotika ini juga sudah menyerang anak-anak kita,” paparnya.

Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Wakapolres Kutim Kompol Damus Asa mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika dan miras dari operasi antik Mahakam tahun 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober sampai 6 November 2022.

“Dari hasil operasi kemarin, 148,87 gram bruto dan untuk minuman kerasnya 2100 botol berbagai merk,” ujarnya.

Kompol Damus Asa menghimbau semua masyarakat khusunya masyarakat Kutim untuk melaporkan apabila ada informasi berkaitan tindak pidana narkotika dan miras.

“Kita berharap masyarakat Kutim melapor kepada kami (polres Kutim) apabila ada informasi terkait narkotika dan kita komitmen semua bersama element yang ada disini sama-sama memberantas dan memutus rantai penyebaran narkotika,” harapnya

Penulis : Heristal