DPMPTSP Kutim Bekali 32 Pengusaha Terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Kronikkaltim.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk para pelaku usaha di Kutim, rabu (5/10/2022) di Hotel Royal Victoria Sangatta.
Sebagai narasumber pada Bimtek ini ialah Zainal Abidin dan Zainal Arifin dari Universitas Mulawarman Samarinda. Kegiatan ini merupakan gelombang ke 6 yang diikuti sebanyak 32 pelaku usaha. Sebelumnya telah dilaksanakan 5 gelombang dengan jumlah total peserta 148 pelaku usaha.
Disampaikan oleh Panitia Kegiatan Ade Gurmilang bahwa sebelumnya telah dilaksanakan 5 gelombang dengan jumlah total peserta 148 pelaku usaha dan sampai Bimtek gelombang ke 6 hari ini pelaku usaha yang telah mengikuti bimtek sebanyak 180 dari 240 pelaku usaha, sebagaimana yang ditargetkan oleh Deputi Bidang Dalak Kementerian Investasi di Kutim tahun 2022 ini.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan kepada para pelaku usaha agar tertib melakukan pelaporan LKPM online yang sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab para pelaku usaha,” ujar Ade.
Dirinya menambahkan tahun 2022 ini, Kementerian Investasi/BKPM telah menargetkan kepada Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk realisasi investasi sebesar Rp.54 triliun, dimana atas target realisasi investasi Provinsi tersebut Kutim dibebankan target sebesar Rp.8 triliun.
Senada hal tersebut diatas, Kadis DPMPTSP Kutim Teguh B Santoso menyampaikan sesuai target yang diamankan oleh Presiden RI Joko Widodo mencanangkan Rp.1.200 triliun dan Pemkab Kutim mendapat tugas merealisasikan investasi senilai Rp.8 triliun.
“Alhamdulillah, baru satu semester sudah mencapai Rp.5,87 triliun atau sudah mencapai 73,30 persen dari target yang ditentukan,” ujar Teguh.
Sementara itu juga disampaikan, di Kutim untuk realisasi investasi di tahun 2021 sebesar Rp.8,9 triliun dari target senilai Rp.3,1 triliun, artinya Kutim bisa merealisasikan hampir 300 persen.
“Harapannya ini akan terus meningkat, oleh karena itu kami (DPMPTSP) mendapatkan amanah untuk mensosialisasikannya terhadap pelaku usaha,” kata ia.
Dirinya berharap para pelaku usaha dapat mengimplementasikan materi-materi yang akan disampaikan oleh narasumber, sehingga realisasi investasi di Kutim bisa terwujud.
“Ending dari investasi tentunya akan meningkatkan APBN maupun APBD, sehingga apabila itu meningkat akan menjadikan stimulan untuk berjalannya pembangunan, baik di pemerintahan Pusat, Provinsi maupun pemerintah Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (Kominfo)