Pemkab dan DPRD Kutim Hadiri Sertijab Kepala BPK Kaltim

Kronikkaltim.com – Jumat (23/9/2022), Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi, Sekretaris Daerah Kabupaten Rizal Hadi serta Kepala Inspektorat Wilayah Kutim M Hamdan menghadiri serah terima jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), di Ruang Auditorium BPK RI Samarinda.
Proses serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara Sertijab dan penyerahan buku memori masa jabatan, disaksikan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dan Anggota VI BPK-RI Dr Pius Lustrilanang, Bupati, Wali kota, Wakil Bupati, Wakil Walikota se Kaltim, pimpinan DPRD Provinsi Kaltim dan Kabupaten/Kota dan lainnya.
Gubernur Kaltim Isran Noor dalam kesempatan itu mengatakan, atas nama Pemerintah dan masyarakat Kaltim mengucapkan selamat atas dilaksanakannya serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Kaltim.
Mantan Bupati Kutim ini mengucapkan terimakasih kepada Dedek Nandemar dan keluarga yang telah bekerjasama dengan pemerintah, masyarakat Kaltim serta pemerintah se Kabupaten/Kota se Kaltim.
“Kami merasa keberadaan Bapak Dadek Nandemar sangat memberikan kontribusi besar dalam pembangunan di Kaltim, walaupun singkat beliau berada di sini. Semoga sukses dalam bertugas di Sulawesi Tenggara,” ujar Isran Noor.
Dirinya juga mengucapkan selamat datang kepada Agus Priyono dan dirinya yakin Kepala BPK Perwakilan Kaltim yang baru ini tetap akan melanjutkan dan bekerjasama dengan pemerintah dan masyarakat Kaltim.
Sementara itu, Anggota VI BPK-RI Dr Pius Lustrilanang berharap, Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim yang baru dapat bekerja lebih baik dan kepada seluruh Kepala Daerah se Kabupaten/Kota untuk pro aktif melaksanakan tindaklanjut pemeriksaan BPK sesuai dengan kewenangannya.
“Segera ambil langkah-langkah strategis untuk penyelesaian hasil rekomendasi BPK,” kata ia.
Ditemui usai acara, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga mengucapkan selamat kepada Agus Priyono atas jabatan barunya sebagai Kepala BPK Perwakilan Kaltim, menggantikan Dedek Nandemar yang berpindah tugas ke BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, masih dengan jabatan yang sama (Kepala BPK).
“Kita (Pemkab Kutai Timur) turut menghadiri undangan sertijab Kepala BPK Perwakilan Kaltim. Karena ini (pergantian) sudah merupakan hal biasa terjadi dalam sebuah instansi,” ujarnya.
Dalam hal pelaporan pertanggungjawaban (LKPJ), orang nomor satu di Pemkab Kutim ini menuturkan, Pemkab Kutim masih punya PR. Sebab selama dua tahun berturut-turut (2020, 2021) Kutim di predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Mudah-mudahan nantinya dengan koordinasi yang baik antar semua pihak, kita (Kutim) bisa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini salah satu pemacu kita untuk lebih bagus lagi,” harapnya. (Kominfo/Daus).