Kasatreskrim Polres Kutim Bantah Pemberitaan Terkait Oknum Polisi Curi Kayu Warga

Kronikkaltim.com – Sebuah pemberitaan di salah satu media online terkait oknum polisi di Kutai Timur (Kutim) mencuri kayu warga, sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Terkait isu tersebut, Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasatreskrim Polres Kutim I Made Jata Wiranegara menegaskan bahwa perkara tersebut tidak benar (Hoax).

“Saya pastikan itu tidak benar, perkara tersebut barang bukti kita amankan. Mengapa barang bukti tersebut ada di sana? Karena memang saat ini kita dari Polres Kutim sedang melaksanakan pembenahan di Polres,” ucap Iptu I Made Jata saat press release kasus ilegal logging di Tempat penyimpanan barang bukti Polres Kutim, Jumat (23/09/2022).

Iptu Jata – sapaan akrabnya menjelaskan, apabila disimpan di luar pagar, ditakutkan akan hilang disebabkan banyaknya yang lalu lalang. Lantaran pembenahan di Mapolres, barang bukti hasil sitaan dari para tersangka ilegal logging dititipkan sementara di penumpukan.

“Barang bukti tersebut kita titipkan, itu diketahui oleh pemilik tumpukan kayu tersebut dan tidak ada kata bahasa kita jual dan lain-lainnya. Kalau memang kita jual, kita tidak akan menemukan tersangkanya,” tegasnya.

Lantaran dinilai berita hoax, Iptu Jata berujar akan memanggil si pembuat berita.

“Kita akan lakukan interogasi terkait maksud dan tujuan disebarkannya berita dan video hoax tesebut,” pungkasnya. (*).

Reporter : Heristal

Editor: Imran R Sahara