Siapkan DTU Tangani Dampak Kenaikan BBM, Bupati Kutim Tekankan BLT Tepat Sasaran

Kronikkaltim.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) tengah menyiapkan Dana Transfer Umum (DTU) untuk menangani masalah inflasi sebagai dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Berdasarkan arahan dari Mendagri besaran DTU yang digunakan sebesar 2 persen.

DTU mencakup dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH), dua persen dari dana tersebut rencananya untuk bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT).

Mengenai besaran BLT, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyatakan, senilai Rp150 ribu perbulan selama empat bulan di 2022.

“Satu bulan itu angkanya Rp150 ribu, jadi empat bulannya Rp600 ribu, tapi dibayarkan dua kali. Sudah ada arahan dari pusat, kemudian tinggal kita menghitung dulu berapa orang yang berhak menerima ini, tidak mudah sebenarnya,” jelas Ardiansyah, Kamis (8/9/2022) lalu.

Terkait total anggaran yang disiapkan, Ardiansyah menerangkan bawa masih dalam tahap perumusan. Ia mengaku telah memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sekretaris daerah mengecek besaran DTU sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut.

Ardiansyah pun menekankan PLT yang disalurkan nantinya bisa tepat sasaran. “Tetapi yang paling penting menginventarisasi yang berhak menerima itu, hasil dari dampak kenaikan BBM ini,” ucapnya.

BLT selama empat bulan yang dimaksud tersebut, disebutkan terhitung dari September hingga Desember 2022.

“Menghitung dulu (anggaran) berapa kemudian menginventarisasi berapa orang yang berhak menerima ini, dan ini tidak mudah sebenarnya,” papar Ardiansyah. (*)

Imran R Sahara