Capacity Building, Wabup Kutim Harap Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Berbasis SIPD

Kronikkaltim.com – Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai sistem pengelolaan keuangan dari Mendagri belum bisa maksimal. Selain aplikasi yang digunakan seluruh daerah se-Indonesia, masih terdapat keterbatasan pengetahuan terkait perencanaan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran, penatausahaan serta pelaporan.

Untuk itu, Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang menekankan perlunya dilakukan penyegaran dalam proses perencanaan dan penganggaran yang berbasis SIPD. Pelatihan dalam Capacity Building atau peningkatan kapasitas Pembangunan Daerah Kabupaten Kutim yang digelar di Grand Ballroom, Savoy Homann, Bandung, diharapkan mempercepat proses sinkronisasi perencanaan.

“Saya mengharapkan dengan dilaksanakannya acara ini menjadi suatu momentum dalam mempercepat proses sinkronisasi perencanaan dengan penganggaran pembangunan. Sehingga kita mampu meminimalisir gap (celah) antara perencanaan dan penganggaran,” ujarnya di Grand Ballroom, Savoy Homann, Bandung (15/9/2022).

Kepada semua jajaran jabatan fungsional dan perangkat daerah, Kasmidi juga berharap agar setelah bimbingan tehnis tersebut mendapat tambahan pengetahuan yang didapatkan serta mampu meningkatkan kualitas kinerjanya dalam rangka pemuatan proses perencanaan dan penganggaran yang berbasis SIPD.

“Saya yakin integritas dan kualitas tenaga perencana di seluruh SKPD bisa bersatu padu. Mulai dari BAPPEDA, BPKAD. Serta seluruh komponen perencanaan di SKPD mampu menjawab segala tantangan dan kendala. Sehingga tujuan akhir dalam rangka melahirkan perencanaan APBD yang berkualitas bisa terwujud. Pada akhirnya kita mampu mewujudkan Visi menata Kutim Sejahtera untuk semua,” tutur Kasmidi.

Berdasarkan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang kemudian dijabarkan dalam Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klarifikasi, modifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Kasmidi dalam hal ini mengatakan, peraturan tersebut selanjutnya mengacu pola mendekati yang berbasis kinerja. Sehingga Pemerintah Daerah diharapkan akan lebih fokus pada kinerja terukur dan dari aktifitas melalui program kerja, yang nantinya mempermudah dalam melakukan pengukuran kinerja dalam pencapaian tujuan dan sasaran pelayanan publik.

Sebelumnya Ketua panitia pelaksana, Marhadin selaku Kepala Bidang Pengkajian Perencanaan dan Pelaporan Bappeda Kabupaten Kutim menyebut dalam perencanaan diperlukan penyamaan persepsi. Sehingga visi Kabupaten bisa tercapai.

“Kita adalah bagian dari visi itu. Jadi apa yang telah didapatkan selama pelatihan ini bisa diimplementasi dengan baik,” ujarnya. (Kominfo/Adv).

Editor: Imran