PAD Pemkab Kutim Diproyeksi Naik pada APBD-P 2022

Kronikkaltim.com – Pendapatan asli daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) Tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp223 miliar.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman pada Rapat Paripurna ke 34 DPRD Kutim, Selasa (6/9/2022) menyampaikan berbagai hal mengenai proyeksi kenaikan PAD pada APBD-P Kutim 2022.

Paripurna tentang penyampaian nota penjelasan pemerintah, mengenai rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kutim tahun anggaran 2022, itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan.

Ardiansyah menyatakan, proyeksi PAD pada APBD-P Tahun 2022 naik sebesar 10 persen dari APBD (induk) atau Rp19,46 miliar.

“Proyeksi PAD mengalami perubahan dari sisi target yang semula Rp203.963.234.505 meningkat Rp19.466.853.119 atau naik 10 persen menjadi Rp223.430.087.624 atau meningkat sebesar 19,46 miliar,” ujar Ardiansyah. (*).

Ital/Imran