Kades Sangsel Meninggal, DMPDes Kutim Segera Siapkan Pj lewat Musdes
Kronikkaltim.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) segera menunjuk penjabat (Pj) kepala Desa (kades) Sangatta Selatan (Sangsel) Kecamatan Sangatta Selatan.
Kepala DMPDes Kutim, Yuriansyah menyampaikan itu saat berbincang dengan wartawan, Rabu (31/8/2022). Seperti diketahui Kepala Desa Sangatta Selatan, Roni Wahyudi, meninggal pada 3 Agustus 2022 lalu.
“Akan ada proses dari pemerintah kecamatan, yakni mengusulkan Pj Kades dan akan di SK-kan oleh Bupati. Setelah itu, akan ada Musyawarah Desa (Musdes) terkait dengan pemilihan Kades Pengganti Antar Waktu (PAW). Jadi pada saat Musdes, akan disepakati juga siapa yang berhak untuk memilih, berdasarkan aturan-aturan yang berlaku,” jelas mantan Camat Batu Ampar ini.
Lebih lanjut, Yuriansyah menerangkan, PAW tidak harus mengikut di Pilkades serentak. Karena, untuk pelaksanaan Musdes, bisa menggunakan dana Alokasi Dana Desa (ADD). Karena kekosongan Kades Sangatta Selatan tersebut harus secepat diisi. Para calon Kades juga harus memenuhi syarat dan ketentuan Pilkades.
“Untuk masa jabatan PAW tentunya sesuai dengan sisa masa jabatan Kades sebelumnya, yang ditinggalkan karena meninggal. Masih ada sisa kurang lebih 4 tahun lagi (masa jabatan Kades 6 tahun).
Sementara itu, Camat Sangatta Selatan Vita Nur Hasanah mengatakan, pihaknya telah lama mengusulkan Pj Kades Sangatta Selatan. Saat ini, masih menunggu SK Bupati, yang diajukan oleh DPMDes Kutim. (adv).