Isbat Nikah Siap Diikuti Puluhan Pasutri di Desa Sekerat, Ini Manfaatnya
Kronikkkaltim.com – Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu lokasi program Isbat Nikah yang diselenggarakan Pengadilan Agama (PA) Negeri Sangatta pada tahun 2022.
Agenda tersebut dijadwal digelar di Kantor Desa Sekerat pada September 2022 nanti. Kini prosesnya telah memasuk tahap validasi dan verifikasi data pasangan suami-istri (Pasutri) yang siap sebagai peserta.
“Sidang Isbat, validasi dan verifikasi data di mana nanti di 1 September 2022, bagi warga yang lolos berkas akan mendapatkan nikah resmi yang dinikahkan oleh Pengadilan Agama Negeri Sangatta,” ucap Sekretaris Desa Sekerat, Ahmad Zulkifli, Kamis (11/8/2022).
Berdasarkan hasil validasi dan verifikasi data, terdapat 20 pasutri di Desa Sekerat yang siap mengikuti program nikah isbat tahun ini.
“Untuk data warga yang masuk ada sekitar 20-an, ada juga yang tidak lolos karena masih ada permasalahan diberkas pernikahan sebelumnya,” ucap Zulkifli.
Program isbat nikah ini rencananya dilaksakan di Kantor Desa Sekerat oleh Pengadilan Agama Negeri Sangatta. Pihak terkait termasuk Bupati Kutim dijadwalkan hadir dalam agenda tersebut.
“InsyaAllah Pak Bupati dan Ketua Pengadilan Agama Sangatta juga akan hadir di acara ini,” tutupnya.
Manfaat isbat nikah, selain masyarakat mendapatkan akta pernikahan secara gratis, juga menjadikan status pernikahan dan sekaligus status anak menjadi jelas.
Panitera PA Negeri Sangatta, Iman Sahlani menyatakan, nikah isbat itu merupakan program Mahkamah Agung (MA). Di Kutim tahun ini, empat kecamatan yang menjadi lokasi program tersebut. Antara lain Kecamatan Bengalon, Teluk Pandan, Sangkulirang, dan Batu Ampar.
Menariknya, pasangan yang mengikuti program ini akan mendapatkan buku nikah secara sah dengan implikasi hukumnya berlaku surut. Meski isbat nikah dilakukan saat ini, status hukum pernikahan siri suami-istri diakui keabsahannya sejak pernikahan tersebut dilakukan.
Dengan demikian, anak-anak para pasangan yang lahir sebelumnya melalui pernikahan siri suami-istri pun secara otomasi akan sesuai dengan data yang ada saat ini.
“Karena berlaku surut maka anaknya terakomodir semua, seperti akte lahir anak dan lain-lain. Beda dengan mereka kalau pernikahan baru, kalau menikah baru otomatis tidak terakomodir karena tanggalnya berlaku sekarang,” jelas Iman Sahlani.
Arm/Im