Dinkes Kutim Siap Layani Tes Kesehatan dan Narkoba Bagi Balon Kades

Dinkes Kutim Siap Layani Tes Kesehatan dan Narkoba Bagi Balon Kades

Kronikkaltim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim) siap memberikan pelayanan tes kesehatan dan narkoba bagi bakal calon kepala desa (Balon Kades) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022.

Tes kesehatan dan narkoba merupakan syarat bagi setiap Balon Kades di Kutim yakni, berbadan sehat, bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

“Kami siap aja, kalau nantinya tidak dengan rumah sakit kami punya Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) juga untuk pemeriksaan,” ucap Kepala Dinkes Kutim, dr Bahrani Hasanal saat ditemui kronikkaltim.com di ruang kerjanya, Selasa (28/6/2022).

dr Bahrani juga menjelaskan, pada umumnya kegiatan tes kesehatan dan narkoba bagi Bacalon Kades biasanya dilakukan di rumah sakit.

“Biasanya di rumah sakit karena dia instansi yang resmi sedangkan Labkesda kami itu terbatas dan harus ada dokter penanggungjawab. Biasanya dokter Patologi Klinik yang adanya di rumah sakit,” ujarnya.

Terkait Balon Kades yang berada di luar Sangatta atau berada di Kecamatan-kecamatan, dr Bahrani mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak puskesmas terdekat.

“Ya kami mungkin nanti bisa koordinasi dengan puskesmas-puskesmas, tapi kita tau sendiri di puskesmas itu tidak lengkap peralatannya, yang lengkap itu di rumah sakit,” tuturnya.

Berdasarkan pengalaman, lanjut dr Bahrani kegiatan tes kesehatan dan narkoba biasanya dilakukan saat ada pertemuan yang mengumpulkan Bacalon Kades di Kecamatan Sangatta Utara.

“Pilkades yang kemarin seperti itu, jadi bukan dari desa harus ke Sangatta. Tetapi pada saat pertemuan di Sangatta, mereka (Balon Kades) melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit,” ucapnya.

Terkait soal biaya, Bahrani tidak bisa memberikan nominalnya sebab hal tersebut menjadi kewenangan rumah sakit atau instansi terkait, Namun dirinya merekomendasikan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk berkoordinasi secara khusus mengenai pembiayaan tes tersebut.

“Dulu itu kayanya dikenakan biaya tapi untuk sekarang saya belum tahu,” pungkasnya.

Selain itu, tes kesehatan dan narkoba juga dijelaskan, bukan salah satu pelayanan kesehatan yang menjadi tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena bersifat pribadi serta bukan bagian dari rutinitas pemeliharaan kesehatan.

Reporter : Heristal
Editor: Imran