118 Guru di Kutim dan Bontang Terima SK PPPK

Kronikkaltim.com – Sebanyak 118 guru SMK, SMA dan SLB di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Bontang menerima petikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.

Penyerahan petikan SK Gubernur tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi secara langsung di Gedung Gedung Aula SMA Negeri 2 Sangatta Utara, Kamis (23/6/2022)

Pada penyerahan tersebut Wagub Hadi Mulyadi memberikan ucapan selamat atas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. Perubahan status ini diharapkan akan lebih meningkatkan kesejahteraan para guru di Benua Etam, khususnya di Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang.

“Semua ini tidak dapat terjadi tanpa adanya kerja keras dan kerja ikhlas dari para ibu bapak semua,” kata Hadi.

Selain tenaga pendidik atau guru yang menjadi prioritas untuk pengangkatan menjadi PPPK, Hadi menyebutkan tenaga kesehatan juga menjadi bagian dari prioritas Pemprov Kaltim untuk penyelesaian SK Gubernur hingga menjadi PPPK. Sebagaimana keputusan dari pemerintah pusat.

“Kami berharap selalu Pemerintah Provinsi Kaltim selanjutnya akan ada penambahan PPPK,” jelasnya. (Adv).