Ketua DPRD Kutim Minta BPD Sinergi Dengan Aparatur Desa
Kronikkaltim.com – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni mengingatkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) supaya dapat bersinergi dengan Aparatur Pemerintah Desa dalam membangun dan membawa kemajuan wilayahnya.
Hal itu disampaikan Joni pada acara pelantikan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Rantau Pulung, Rabu (15/6/2022).
“Tahun 2022 ini kedepannya BPD dengan pemerintah desa bisa sinergis untuk mengelola pemerintahan desa bersama-sama,” ujarnya.
Bagi Joni, BPD dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang strategis. Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (RPD) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Untuk itu, terkait masalah kesejahteraan selayaknya menjadi perhatian. Ia berjanji memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi BPD.
“Terkait dengan kesejahteraan BPD kita pasti akan perjuangkan, tapi semua tergantung konsolidasi dan usaha kita bersama dalam mencapai itu semua,” jelas politis senior PPP itu. (*).
Editor: Imran