2023, BKD Akan Terapkan Manajemen Talenta
Kronikkaltim.com – Tahun 2023 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur akan menerapkan manajemen talenta untuk tingkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Manajemen talenta menjadi dasar pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pada instansi Pemerintah Pusat hingga daerah.
“Jabatan eselon II tidak akan dipilih lagi secara seleksi terbuka, karena karirnya sudah terikuti dengan konsisten berdasarkan manajemen talenta,”ungkap Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah Sosialisasi Peraturan Menteri Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2022, di Ruang Rapat 2 BKD, Rabu (15/6/2022).
Diddy mengatakan di dalam manajemen talenta ada dua kunci yakni adanya pengukuran kinerja dan penilaian kompetensi.
Untuk penilaian kompetensi tidak ada masalah sudah siap terutama adminstrator, tinggal E-Kinerja ini. Mudahan-mudahan 2023 sejalan dengan indeks merit.
“Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) sudah sangat baik dan Indeks Profesionalitas ASN kita targetkan mencapai angka 60, sudah menjadi hal signifikan bagi kita penerapan manajemen talenta,”tuturnya.
Dirinya menuturkan perkembangan BKD sekarang sudah linier, semoga dapat bermanfaat bagi semua.
“Kaltim sudah mendeclare untuk menjadi uji coba jadi pilot project penerapan ini semua,”terangnya.
Manajemen talenta bertujuan menyiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci yang mendukung kinerja organisasi, sehingga bisa mendorong pencapaian strategis pembangunan nasional dan optimalisasi pelayanan publik. (Adv).