Wagub Kaltim Serahkan SK 11 Guru PPPK di Kutai Kartanegara

Kronikkkaltim.com – Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani, Kepala Cabang Diknas Wilayah III Kaltim (Kukar) Muktar Lubis, menyerahkan langsung SK Guru PPPK Tahap 1 di Cabang Dinas Pendidikan wilayah III Provinsi Kaltim (Kutai Kartanegara) yang dilaksanakan di Gedung Kantor Museum Mulawarman Tenggarong. Selasa (14/6/2022).

Wagub Hadi memberikan ucapan selamat atas pengangkatan 111 guru honorer SMA, SMK, SLB menjadi PPPK tahap pertama, dengan harapan mereka bisa mengabdi sepenuh hati dan menjadikan pekerjaannya sebagai pekerjaan yang patut dibanggakan yang bekerja dengan sungguh-sungguh agar nanti sumber daya manusia yang ada di tempat itu bisa meningkat kualitasnya.

“Pengangkatan guru kontrak menjadi PPPK di Kutai Kartanegara, saya harapkan dapat melahirkan anak-anak yang memiliki daya saing dari sisi keilmuan dan dapat membawa Provinsi Kaltim menjadi lebih baik lagi,” pesan Hadi Mulyadi.

Menurutnya, tenaga pendidik yang memang mumpuni dan berkualitas, tentu akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang dapat membantu perkembangan suatu negara. Sehingga guru PPPK setelah mengantongi SK disarankan tidak berhenti untuk mengasah kemampuan dan keterampilan (kompetensi).

Hadi Mulyadi juga mengajak kepada semua guru yang baru menerima SK PPPK untuk bekerja dengan cinta dan doa.

“Marilah bekerja dengan tulus dan ikhlas bekerja keras dari guru honorer akhirnya bisa diangkat PPPK ini sangat luar biasa dan hal ini bisa menjadi teladan bagi anak dan cucu,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Hadi seorang guru juga harus bekerja dengan cinta, dengan begitu apa yang kita laksanakan akan menjadi mudah. Oleh karena itu seorang guru harus bekerja tulus dan ikhlas, bekerja dengan keras, bekerja dengan cinta dan jangan lupa berdoa.

Diddy Rusdiansyah Anan Dani dalam laporannya mengatakan pengangkatan guru honorer tingkat SMA, tahap 1 tahun 2021 dengan total keseluruhan 685 guru.

Samarinda (177) Balikpapan dan PPU (105). Kutim dan Bontang (115).Kular (111). Kubar dan Mahulu (51), Paser (61), dan Berau (64).

“Sekarang sedang dilakukan proses pengangkatan untuk tahap kedua, dan mudah-mudahan tidak lama lagi, bisa dibuatkan SK-nya semakin cepat keluar NIP semakin cepat pula kita proses SK pengangkatannya,” kada Diddy Rusdiansyah.(adv).