Fraksi Golkar DPRD Kutim Apresiasi Pendapat Pemkab Sikapi Raperda Perlindungan Perempuan

Kronikkaltim.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Timur (Kutim) mengapresiasi pendapat kepala daerah atau Pemkab menyikapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dewan tentang perlindungan perempuan.

Apresiasi disampaikan juru bicara Fraksi Golkar Kutim, Hasna, SE pada rapat Paripuna agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap jawaban pemerintah mengenai Raperda perlindungan perempuan.

“Fraksi Golkar mengapresiasi pendapat kepala daerah bahwa perempuan memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kehidupan bangsa dan bernegara,” ujar Hasna di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (13/6/2022).

Fraksi Golkar, kata Hasna, berpandangan bahwa perempuan dapat hadir sebagai kekuatan sumber daya yang berkompeten dalam kehidupan ekonomi, sosial, politik dan budaya. Hal ini terlihat dari banyaknya pemimpin kelas dunia dari kaum perempuan.

Dia juga mengatakan, dengan digulirkannya Raperda Perlindungan Perempuan dapat bermanfaat secara konkret di masyarakat. Mulai dari mencegah dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan.

“Mencegah dan menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi,” jelas Hasna.

Bagi Fraksi Golkar, mencegah terjadinya perdagangan manusia di daerah (Human Trafficking) dan eksploitasi manusia, dalah Sebagai upaya mencegah dan meminimalisir semua praktik yang melanggar hukum kesusilaan, seperti pernikahan anak dan nikah paksa. Menurutnya, Raperda ini bakal melindungi dan memberikan rasa aman bagi perempuan “Serta memberikan pelayanan penanganan secara purna terhadap korban tindak kekerasan terhadap perempuan, turut Hasna.

Tidak kalah penting, lanjut Hasna, Raperda inisiatif dewan ini juga akan memberikan dukungan moral dan daya terhadap korban tindak kekerasan, agar berdaya secara fisik, psikis, sosial dan ekonomi. Serta menjamin kebebasan untuk berpartisipasi dan kesempatan bagi perempuan.

“Kami Fraksi Golkar menyambut baik sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap Raperda inisiatif dewan mengenai perlindungan perempuan ini,” ucapnya.

Dia mengemukakan, Fraksi Golkar memandang Raperda ini sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Dimana DPRD sebagai wakil rakyat, dijamin oleh konstitusi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Raperda inisiatif DPRD ini diharapkan mampu memberikan payung hukum di daerah dalam melindungi kaum perempuan,” ungkap Hasna.

Hasna menambahkan, di samping perlindungan perempuan melalui legislasi, maka upaya selanjutnya yakni pemberdayaan perempuan.

“Upaya ini dilakukan guna meningkatkan kapasitas diri kaum perempuan agar dapat memiliki kepercayaan diri dalam pembangunan”, paparnya. (*).

Imran