Ijtihad DPRD Kutim Tangkal Kekerasan Terhadap Perempuan dengan Perda

Ijtihad DPRD Kutim Tangkal Kekerasan Terhadap Perempuan dengan Perda

Ijtihad DPRD Kutim Tangkal Kekerasan Terhadap Perempuan dengan Perda

Agusriansyah Ridwan, Ketua Bapemperda DPRD Kutim

Kronikkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) bakal memperkuat layanan perlindungan perempuan dengan sebuah Peraturan Daerah (Perda). Saat ini, progres pembuatan regulasi daerah terkait itu sudah pada tahap penyampaian nota penjelasan.

Bagi DPRD Kutim, isu perlindungan perempuan harus makin menjadi perhatian seiring banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan.

Raperda inisiatif dewan tentang Perlindungan Perempuan yang tengah digodok jadi Perda diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut.

“Raperda Perlindungan Perempuan dilatarbelakangi predikat Negara terhadap kekerasan perempuan yang cukup signifikan dan perkembangan era globalisasi keterlibatan perempuan harus diakomodir dan dilindungi secara regulasi,” ujar Anggota DPRD Agusriansyah Ridwan, Senin (6/6/2022).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, selain melibatkan perempuan dalam sistem pemerintahan juga bagaimana melindungi perempuan dalam perspektif kekerasan baik dari kekerasan verbal maupun kekerasan fisik. Ia berharap dengan adanya Perda perlindungan perempuan menjadi regulasi acuan di daerah.

“Paling tidak ini menjadi acuan secara regulasi turunan dari pada undang-undang yang terkait masalah perlindungan perempuan, hak asasi manusia, kekerasan dalam rumah tangga dan lain sebagainya,” tuturnya.

Lanjut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini menjelaskan, setelah penyampaian nota Raperda ini kemudian akan menunggu jawaban dari pemerintah, sebelum dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang nantinya secara detail di korelasikan regulasi-regulasi terkait aturan perlindungan perempuan.

“Kita akan melibatkan stakeholder, untuk membangun diskusi publik terutama pemerhati –pemerhati perempuan, aktivis perempuan dan pihak berwenang sehingga kita bisa mengetahui data dan informasi berapa persentase tingkat kekerasan pada perempuan di Kutim,” jelasnya. (*)

penulis: Ital

Editor: Imran