Gantikan Andi Mapasereng, Abdi Firdaus Resmi Isi Kursi Kosong Fraksi Partai Demokrat Kutim

Gantikan Andi Mapasereng, Abdi Firdaus Resmi Isi Kursi Kosong Fraksi Partai Demokrat Kutim

Kronikkaltim.com – Abdi Firdaus resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Partai Demokrat periode 2019-2024. Pelantikan Abdi Firdaus berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-12 di gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (8/6/2022).

Pelantikan ini dilaksanakan sesuai mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Surat Keputusan Gubernur Kaltim. Abdi Firdaus menggantikan Andi Mapasereng yang diberhentikan karena meninggal dunia.

“PAW dilaksanakan setelah melalui mekanisme dan prosedur yang sesuai ketentuan, dimana untuk pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kutim telah ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur Kaltim,” jelas Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos.

Dikatakan bahwa sebagai elemen legislatif tentu keberadaan anggota dan pimpinan sangat berpengaruh sehingga formasi lengkap setelah adanya PAW tentu akan memberikan dorongan dan kekuatan dalam DPRD menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Tugas dan kewajiban anggota DPRD merupakan amanat dari rakyat, untuk itu harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya,” ucap Joni.

Sementara itu, Abdi Firdaus saat ditemui usai pelantikan menuturkan, akan menjalankan fungsinya sebagai anggota legislatif dengan sebaik-baiknya. Dalam waktu dekat ini akan melakukan kordinasi dan penyesuaian sebagai DPRD Kutim.

“Kedepannya kita akan kordinasi terkait apasaja yang telah dilakukan dan apa yang belum diselesaikan, intinya kami akan menjalankan fungsi dengan sebaik-baiknya,” ucap Abdi Firdaus

Turut dalam pelantikan tersebut, Wakil Ketua ll DPRD Kutim Arfan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang diwakili PJ.Sekda Yuriansyah. Dihadiri sebanyak 21 anggota DPRD, pejabat instansi pemerintah,  Forkopimda serta keluarga dan kerabat Abdi Firdaus. (*).

Editor: Imran