Rapat Paripurna Ke 11 DPRD Kutim, Bahas Dua Agenda Penting
Kronikkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke 11 dengan membahas sejumlah agenda penting, Senin (6/6/2022).
Agenda pertama yang dibahas adalah Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap Perubahan atas peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Pokok – pokok pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya agenda kedua yang dibahas adalah penyampaian nota penjelasan DPRD Kutim mengenai rancangan peraturan daerah inisiatif dewan tentang Perlindungan Perempuan.
Ketua DPRD Kutim, Joni menangapi Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Pokok – pokok pengelolaan keuangan daerah. Dia berharap produk hukum daerah tersebut nantinya akan menjadikan roda pemerintahan semakin berjalan dengan baik dan optimal dalam rangka reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutim sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait Raperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan, politisi PPP tersebut menyatakan bahwa Raperda itu merupakan dari bagian komitmen nasional, mengigat sudah sangat banyak regulasi di Indonesia yang memberikan jaminan perlindungan pada perempuan.
“Termasuk pemenuhan hak perlindungan dan kesejahteraan baginya,” ucap Joni.
Rapat paripurna ke -11 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Anggota DPRD Kutim lainnya.
Begitupula dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, hadir langsung bersama para Forkopimda, Pimpinan OPD, serta undangan Lainya. (*).
Imran