Sutomo Jabir Sosper Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kutim

Sosper di Kutim, Sutomo Jabir Minta Masyarakat Awasi Anak-Anak Dari Narkoba

Sutomo Jabir Sosper Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kutim

Konikkaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ir. Sutomo Jabir S.T M.T menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), jumat (27/5/2022).

Sosper tersebut tepatnya dilaksanakan di Jalan H Masdar, Gang Balita, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.

Dalam Sosper itu, legislator Partai PKB itu didampingi narasumber Kahar, ST,MP dan Deni Budiman, ST.

Sutomo menerangkan bahwa salah satu tugas anggota DPRD adalah membuat Peraturan Daerah (Perda). Setelah Perda dibuat, maka perlu disosialisasikan ke masyarakat agar dapat dilaksanakan dan dipatuhi bersama.

Sehingga, lanjut dia, semakin disosialisasikan maka diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi, termasuk berpartisipasi dalam upaya penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba ini sangat membahayakan generasi muda, apalagi di Kaltim ini akses masuk narkoba sangat potensial terutama dari Kaltara. Bisa kita lihat di beberapa tempat hampir setiap bulan kepolisian atau BNN melakukan penangkapan,” ucap Sutomo saat ditemui usai kegiatan.

Sutomo menilai, Kaltim sudah dalam situasi darurat narkoba. Berbagai kalangan menjadi korbannya, mulai dari SMP, SMA dan perguruan tinggi. Oleh karena itu, dirinya meminta tokoh masyarakat ataupun para orang tua agar selalu mengawasi anak-anak mereka.

“Karena itu kita disini menyampaikan, menangani narkoba jangan tunggu ditangkap dulu tapi kita harus berusaha memberikan edukasi tentang bahaya narkoba. Kalaupun ada yang sudah mengkonsumsi narkoba baiknya langsung direhabilitasi, karena disana lengkap, ada dokternya, psikiaternya dan ada pembentukan keterampilan sehingga bisa diobati,” jelasnya.

Sutomo berharap, Sosper tersebut bisa semakin menyadarkan masyarakat hingga ikut terlibat dalam mencegah peredaran narkoba. Menurutnya, menanggulangi ancaman narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, namun harus ada keterlibatan atau partisipasi dari masyarakat.

Sementara itu Kahar, ST,MP menjelaskan bahwa saat ini sudah menjadi situasi darurat narkoba, hal ini karena georafis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan meyebar keseluruh wilayah Indonesia, selain itu demografis yang sangat besar menjadi potensial peredaran gelap narkoba.

“Narkoba ini bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja tetapi bisa juga anak-anak, oleh karena itu kita semua harus terlibat untuk menanggulangi narkoba ini bersama-sama,” kata Kahar.

Maraknya narkoba ini, sambung Kahar, bisa disebabkan sistem penegakan hukum yang belum mampu memberikan efek jera dan telah berkembangnya modus operandi dan variasi narkoba yang berkembang, termasuk stigma terhadap penyalahgunaan narkoba sehingga takut melaporkan diri untuk direhabilitasi.

Kahar juga mengajak kepada orang tua dan masyarakat untuk saling bahu membahu menyelamatkan generasi muda, karena dampaknya sangat banyak dan sangat merugikan, untuk pemakai narkoba dampaknya dapat menurunkan aktivitas sistem saraf pusat, menurunkan kerja organ, kesadaran menurun bahkan lamban dalam merespon sesuatu dan narkoba ini menyebabkan ketergantungan pemakainya. (*)

Penulis: Ital

Editor: I

Key: Sosper di Kutim, Sutomo Jabir Minta Masyarakat Awasi Anak-Anak Dari Narkoba