Zona Integritas, RSUD Kudungga Komitmen Beri Pelayanan Terbaik

Zona Integritas, RSUD Kudungga Komitmen Beri Pelayanan Terbaik

Kronikkaltim.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga mengadakan launching dan penandatanganan komitmen zona integritas. Hal ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang pun memberikan apresiasinya saat menghadiri kegiatan tersebut. Ia menilai, hal itu menjadi upaya penting mencerminkan tekad dan komitmen dalam menjadikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim zona yang berintegritas, sebagai wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Dikatakan Kasmidi, pembangunan zona integritas merupakan role model reformasi birokrasi dalam rangka menegakkan integritas dan pelayanan berkualitas. Dalam arti lain bahwa zona Integritas atau Wilayah Bebas Korupsi merupakan miniatur dari reformasi birokrasi di tingkat Perangkat Daerah.

Kasmidi menambahkan, keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.

“Saya menegaskan bahwa Pembangunan Komitmen Zona Integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menjadi zona yang berintegritas, sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Kasmidi.

Sebelumnya, Direktur RSUD Kudungga dr Yuwana Sri Kurniawati menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan percaya bahwa sebagai ASN, TK2D dan tenaga profesi kesehatan bekerja dilandasi iman dan taqwa, jujur, empati, jauh dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Melalui penandatanganan komitmen ini, saya berharap menjadi penyemangat kita melaksanakan ketentuan pemberantasan KKN, reformasi Birokrasi, pelayanan publik yang didukung dengan pengawasan yang konsisten dan efektif,” kata Yuwana.

Dirinya menyebutkan RSUD Kudungga merupakan fasilitas layanan kesehatan
milik Pemkab Kutim yang memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna sebagai tempat pelayanan publik dalam memberikan pelayanan yang proporsional, efektif, efisien, adil, transparan yang mengutamakan mutu dan keselamatan pasien.

“Untuk itu kami melakukan upaya perubahan, salah satunya adalah pembangunan Zona Integritas. Kedepannya kami juga berupaya untuk melakukan 6 area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

Kegiatan penandatanganan komitmen zona integritas ini turut disaksikan, Anggota DPRD Kutim David Rante, Ketua PKK Kutim Siti Robiah, perwakilan Forkopimda dan undangan lainnya.

Usai dilakukan penandatanganan komitmen zona integritas oleh pegawai tenaga kesehatan dilanjutkan dengan pembekalan materi tentang Strategi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Sebagai Perwujudan Reformasi Birokrasi. Yang menjadi narasumber adalah Auditor Madya Itjen Kemenkes, Ghautama Airlangga. (Sumber: kutaitimurkab.go.id).

Editor: Imran