Gubernur Kaltim Luncurkan Unit Pengelola Program FCPF-CF
Kronikkaltim.com – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor resmi meluncurkan Kelembagaan Pengelola Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF), di Ruang Heart of Borneo lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/4/2022).
Peluncuran ini disaksikan Dirjen Pengendalian Perubaan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Laksmi Dewanti dan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Djoko Hendratto, perwakilan Bupati/Walikota se Kaltim secara virtual, serta Environment Coordinator for Indonesia World Bank, Andre Rodriques Aquino, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Prof Daddy Ruhiyat, pimpinan OPD terkait dilingkup Pemprov Kaltim.
Gubernur Isran Noor mengungkapkan sudah sekitar 18 bulan sejak penandatanganan dokumen Emission Reduction Payment Agreement (ERPA) antara pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia, sudah banyak yang dilakukan pemprov bersama masyarakat Kaltim dalam upaya menurunkan emisi karbon di wilayah Benua Etam.
“Untuk penurunan emisi karbon Kaltim itu sudah berhasil, hanya perlu ditingkatkan lagi,” kata Isran Noor sembari menambahkan bahwa berdasarkan informasi hitungan penurunan emisi di Kaltim untuk rentang waktu pengukuran Juli 2019 sampai dengan Juni 2020 telah mencapai 20 juta ton CO2e. Dan jika jumlah ini lolos verifikasi maka Kaltim akan menerima insentif sebesar USD125 juta untuk tahap pertama.
Isran Noor pun menegaskan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota bersama masyarakat Kaltim telah berkomitmen untuk bersama-sama dalam mensukseskan program FCPF-CF.
“Masyarakat itu tidak terlalu sulit, dibayar atau tidak, masyarakat tetap menjaga kelestarian lingkungan yang sejalan dengan program penurunan emisi gas rumah kaca berbasis lahan,” tegas Isran.
Terkait dengan lembaga perantara sebagai penyalur insentif dari Bank Dunia untuk masyarakat penerima, mantan Bupati Kutai Timur ini secara khusus meminta agar lembaga perantaranya berasal dari Kaltim.
“Seharusnya ditunjuk dari Kaltim, sehingga bisa memahami dengan baik karakteristik masyarakat Kaltim,” pintanya. (Adv).