Presiden: Jangan Ragukan IKN
Kronikkaltim.com – Presiden Joko Widodo menegaskan kepada semua pihak untuk tidak lagi ada diskusi meragukan pemindahan Ibu kota Negara Indonesia (IKN).
Penegasan itu disampaikan Jokowi menjawab pertanyaan yang di lontarkan ketua Umum Badan Pengurus Daerah ( BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI) provinsi Kalimantan Timur, Bakri Hadi di Istana Negara, Senin (11/4) lalu.
”Saya tegaskan jangan ragukan IKN lagi, Undang undangnya sudah di setujui di sahkan oleh Anggota DPR” kata Presiden.
Menurut Presiden Keputusan politik yang di ambil pasti ada resiko, penolakan dan persetujuan, adalah Hal biasa yang terus di di negata demokrasi“ hanya 1 fraksi yang menolak dari 9 fraksi di Senayan, delapan fraksi menyetujui pemindahan ibu kota” Tegasnya
Di jelaskannya lagi berita dan isu yang beredar bahwa banyak investor pembangunan IKN beramai ramai mundur, bukan menjadi masalah yang berarti,” saya selalu berkomunikasi dengan beberapa pihak yang tertarik terlibat membangun Ibu kota negara, Investor yang mundur lebih ke masalah internal saja,” Jelasnya
Di tambahkan Presiden lanjut dari pertanyaan Ketua Umum BPD HIPMI Kaltim, Bakri Hadi pemerintah telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) Peraturan Pemerintah (PP), dan seterusnya, untuk memperkuat undang undang IKN“Produk hukum turunan perundang undangan sudah siap dalam waktu dekat ini” katanya
Mengakhiri jawabannya Jokowi mengatakan untuk Membangun IKN ini membutuhkan waktu 10-20 tahun lamanya dan anggaran dari APBN presentasinya tidak membebani postur APBN
“Kita perlu 10 sampai 20 tahun jangka waktu untuk Membangun, Anggaran dari APBN untuk IKN tidak banyak fokus membangun istana negara, gedung pemerintahan dan jalan utama” kata Jokowi (*)