ISBI Kaltim Terima Aset Lahan Senilai Rp6,2 Miliar dari Pemkab Kukar

ISBI Kaltim Terima Aset Lahan Senilai Rp6,2 Miliar dari Pemkab Kukar

Kronikkaltim – Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kalimantan Timur (Kaltim) menerima aset berupa lahan bersertifikat senilai Rp6,2 miliar dari Pemerintah Kabupaten Kutai (Pemkab) Kartanegara (Kukar).

Pemberian aset itu dalam bentuk penandatanganan dan berita acara serah terima aset milik Pemkab Kukar kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Senin (11/4/2022).

Tanah yang berlokasi di Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara itu sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Aset berupa tanah tersebut seluas 306.623 m².

“Alhamdulillah ini berita gembira bagi masyarakatnya Kalimantan Timur. Mudah-mudahan tahun ini, atau selambat-lambatnya tahun depan ISBI sudah bisa menerima mahasiswa baru,” kata Wakil Gubernur Hadi Mulyadi usai menyaksikan serah terima aset tanah di Gedung C Lantai 2 Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Pasal 3 ayat 2 berita acara serah terima menegaskan setelah penyerahan aset tanah itu Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan segera membangun gedung Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim.

Perkembangan ini menjadi angin segar, karena ISBI akhirnya benar-benar akan segera bisa dibangun di Kaltim.

Penyerahan aset dilakukan oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Suharti.

Selain itu, Pemkab Kutai Kartanegara juga menyerahkan aset tanah lainnya seluas 10.110 m². (Adv).