Demo Mahasiswa Kutim Bawa 11 Tuntutan, Ada Isu Industri Ekstraktif terkait Lingkungan

Demo Mahasiswa Kutim Bawa 11 Tuntutan, Ada Isu Industri Ekstraktif terkait Lingkungan

Kronikkaltim.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kutim Bergerak menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kutai Timur (Kutim), Bukit Pelangi, Senin (11/4/22).

Dalam aksinya, mahasiswa membawa 11 poin tuntutan yang meliputi isu nasional dan daerah. Massa mengawali aksi dengan longmarch menuju depan gedung DPRD Kutim.

Mereka membawa atribut organisasi pergerakan yang diikuti poster-poster bertulis kritikan terhadap rezim Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin.

Setelah tiba di titik aksi, mahasiswa mulai mengisi aksi demonstrasi dengan orasi secara bergantian. Puluhan aparat kepolisian juga terlihat mengawal jalannya aksi demo.

Untuk isu nasional, tuntutan mahasiswa antara lain menolak penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, wacana Presiden, Joko Widodo tiga periode.

“Kami mengutuk keras kepada pemerintah untuk melepaskan isu yang dilepas sejumlah menteri dan parpol terkait perpanjangan tiga periode,” ucap Gilardino selaku jendral lapangan.

Selanjutnya, mahasiswa menolak serta meminta segera batalkan kenaikan PPn 11%, BBM dan usut tuntas penyebab kelangkaan pertalite serta solar, meminta untuk segera sahkan RUU PKS tanpa dipreteli, dan RUU Masyarakat Hukum Adat.

Sementara isu daerah, mahasiswa meminta mewujudkan keadilan, dan kebebasan dalam perguruan tinggi di Kabupaten Kutim. Lalu mendesak Pemerintah Kabupaten Kutim sesegera mungkin memaksimalkan reformasi birokrasi demi meningkatkan kualitas, dan inovasi pelayanan publik.

Berikutnya, mahasiswa meminta Pemkab Kutim agar memprioritaskan, dan mendukung sektor pertanian dalam menciptakan produktivitas, komoditas unggulan berlandaskan agribisnis-agroindustri, hingga ketahanan pangan yang memadai.

Yang menarik, yakni mahasiswa mendorong Pemerintah Kutim melakukan investigasi ke industri ekstraktif yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan.

Selain itu, mahasiswa juga meminta Pemkab Kutim agar secepatnya menyelesaikan produk hukum ketenagakerjaan secara partisipatif, yang melibatkan seluruh lapisan angkatan kerja.

Tuntutan lainnya, yaitu mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencabut Izin Usaha Toko Modern yang melanggar peraturan kepala daerah. Kemudian menuntut pemerintah agar memulihkan hak-hak korban banjir, serta menyusun rencana penanggulangan bencana hingga deklarasikan darurat iklim di Kabupaten Kutim.

Terakhir, mahasiswa meminta adanya investigasi praktik kartel, dan penyebab utama terjadinya kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Kutim. (*).