Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim Turun Tiga Tahun Terkahir

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim Turun Tiga Tahun Terkahir

Kronikkaltim.com – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaporkan penurunan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dalam catatan tiga tahun terkahir.

“Menurut Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada tahun 2019 telah terjadi 633 kasus kekerasan, tahun 2020 ada 626 kasus kekerasan dan tahun 2021 terjadi 450 kasus kekerasan,” kata Kepala DKP3A Kaltim, Hj Noryani Sorayalita pada Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Program Perlindiungan Perempuan Provinsi Kaltim tahun 2022, yang digelar secara daring dan luring di Hotel Grand Alia Prapatan Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Soraya menambahkan, terjadi penurunan kasus dari tahun 2020 ke tahun 2021 sebesar 176 kasus. Penurunan kasus setiap tahunnya, mengindikasikan adanya keberhasilan program perlindungan perempuan yang telah dilaksanakan oleh Dinas PPPA pada tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi.

Meski mengalami penurunan kasus, lanjutnya, program perlindungan terhadap perempuan tetap perlu dilaksanakan, mengingat semakin beragamnya kasus kekerasan terhadap perempuan seiring kemajuan teknologi, seperti kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

“Program perlindungan perempuan yang selama ini telah dilaksanakan juga perlu dikaji kembali untuk mengoptimalkan program perlindungan perempuan di Kalimantan Timur,” tandasnya.

Selain itu, ujar Soraya, perlu fokus pada peningkatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan maupun perumuskan kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi perempuan korban kekerasan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan program perlindungan perempuan yang lebih efektif dan tepat sasaran. (Adv).