Gubernur Lantik Sri Wahyuni Jabat Sekda Kaltim
Kronikkaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Dr Isran Noor melantik Sri Wahyuni sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim. Upacara Pelantikkan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, itu digelar di Pendopo Odah Etam, Rabu 30 Maret 2022.
Dalam arahannya, Isran Noor menyatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan tonggak dalam roda pemerintahan, terutama pemerintah daerah.
“Sekda adalah tonggak tertinggi jabatan di pemerintahan daerah. Perannya sangat strategis dalam menyukseskan roda pemerintahan dan pembangunan daerah,” ungkap Isran Noor dalam
Diakui orang nomor satu Benua Etam ini bahwa tidak sedikit tantangan dan masalah yang terjadi dalam menjalankan roda pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Tapi perlu diselesaikan. Banyak cara, banyak strategi, banyak taktik, sekalian banyak ilmu yang diperlukan dalam mengemban tugas sebagai sekretaris daerah,” harapnya.
Namun demikian, Gubernur tidak menampik setiap orang pastilah memiliki kekurangan dan kelebihan.
“Itu sosok sempurnanya seorang manusia,” ujarnya seraya meminta Sekda baru agar membangun komunikasi yang baik dan harmonis di jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim juga lembaga legislatif (DPRD) serta instansi vertikal/kementerian/lembaga.
“Itulah cara kita menutupi kekurangan dan ketidaktahuan dengan kelebihan orang lain. Komunikasi, itu saja,” sambungnya.
Dalam kesempatan ini juga, Gubernur meminta seluruh perangkat daerah mendukung penuh kerja Sekda dalam pelaksanaan roda pemerintahan dan menyukseskan program pembangunan.
“Jangan lagi berpikiran kamu siapa, kamu taunya apa, atau apa kah. Sekda pokoknya, ya pokoknya lah. Ini kerja kita semua,” pesannya.
Upacara pelantikan secara hybrid dihadiri jajaran Forkopimda Kaltim, para asisten, kepala biro dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, mantan Sekda/Pj Sekda (HM Sa’bani dan Dr Hj Meiliana.(adv).