Tanah-Air Kaltim untuk IKN Diambil dari Kutai Lama
Kronikkaltim.com – Tanah dan air dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diambil dari Desa Kutai Lama Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara, Museum Tenggarong serta Kabupaten Paser sebagai simbol tanah dan air dari semua Kesultanan dan suku di Kaltim, mendukung pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kaltim.
Tanah dan air yang diambil secara ritual adat dan mendapat dukungan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura serta Paser ini, bagaimana prosesnya, yakni dibungkus dengan kain kuning yang merupakan ciri khas kesultanan di Kaltim, kemudian dibawa menggunakan Anjat atau sebuah tas seperti ransel berbentuk bundar, terbuat dari rotan.
“Anjat adalah kerajinan anyam Suku Dayak di Kalimantan Timur. Bentuk Anjat menyerupai tabung dengan tinggi sekitar 70 cm, garis tengah lingkaran atas maupun bawah sekitar 50 sentimeter,” kisah Karo Adpim Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin, Senin 14 Maret 2022.
Jubir Gubernur Kaltim ini menjelaskan, Anjat digunakan untuk membawa benda-benda atau hasil bumi. Bahkan, penggunaan Anjat dalam prosesi di IKN juga lambang dukungan warga Dayak Kaltim yang disatukan dengan semangat pemerintah provinsi, kabupaten dan kota serta kesultanan di Kaltim.
Sedangkan, Desa Kutai Lama pada tahun 1300 M merupakan pusat pemerintahan Kutai Kartanegara dengan dengan Raja Aji Batara Agung Dewa Sakti.
“Pusat pemerintahan di Jembayan Kecamatan Loa Kulu dan terakhir di Tenggarong,” ujarnya.
Sementara, Kesultanan Paser sebelumnya bernama Kerajaan Sadurengas adalah sebuah kerajaan yang berdiri pada tahun 1516 dan dipimpin Ratu Ratu Aji Petri Botung atau Ratu Aji Putri Petong.
Wilayah IKN Nusantara saat ini bagian dari wilayah Pemkab Kutai Kartanegara dan Kabupaten Paser yang dulunya merupakan wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara dan Kesultanan Paser.(adv).