Kabar Baik! Warga Muara Wahau Sudah Bisa Cetak e-KTP dan KIA di Kantor Camat
Kronikkaltim.com – Warga Kecamatan Muara Wahau kini tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim), untuk merekam dan mencetak e-KTP dah KIA, sebab cukup datang ke kantor camat, masyarakat sudah bisa mendapatkan e-KTP maupun KIA.
Informasi tersebut disampaikan Pj Camat Muara Wahau, Marlianto, S.Pd M.Si di acara Musrenbang gabungan tiga kecamatan, yakni Muara Wahau, Telen dan Kongbeng, pada Kamis (10/3/2022).
“Tolong kepala desa disampaikan kepada warga atau masyarakat bahwa di kantor Kecamatan Muara Wahau sudah bisa mencetak KTP elektrik dan KIA,” ujarnya.
Launching pelayanan pencetakan identitas kependudukan itu dijelaskan bawa telah dilaksanakan pagi tadi oleh Pemkab Kutim melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai OPD yang membidangi.
“Jadi pelu kita berikan aplus untuk Bapak Bupati, Pak Wakil Bupati, Pak Sekda dan dinas terkait, karena pelayanan yang maksimal,” ucap Marlianto.
Baca juga :Hari Ketiga, Musrenbang Tiga Kecamatan Berlangsung di Muara Wahau
Musrenbang tingkat kecamatan hari ini dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, serta sejumlah kepala OPD Pemkab Kutim.
Dari kalangan legislatif, tampak dihadiri Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Asti Mazar, dan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan. (Ital/Im).