Senator Aji Mawar Minta Kementerian LHK Tangani Berbagi Isu Penting di Kaltim, Ada Izin Tambang
Kronikkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kalimantan Timur (Kaltim) Aji Mirni Mawarni, S.T, M.M menghadiri Rapat Kerja Komite II DPD RI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI. Rapat yang diselenggarakan secara hybrid tersebut turut dihadiri oleh Menteri LHK RI Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc.
Dalam rapat yang diselenggarakan pada Kamis (17/2), Aji Mawar menilai lahan pertanian dan perkebunan di Kaltim sering terjadi tumpang tindih akibat perizinan yang tidak jelas atau clean and clear. “Kita mohon kiranya Kementerian Lingkungan Hidup sebagai pengontrol izin-izin tambang,” kata Aji Mawar. Ia juga juga berharap adanya sinergi terkait regulasi yang ada di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, Aji Mawar juga menyinggung minimnya Polisi Hutan yang menangani penyalahgunaan fungsi hutan (ilegal logging dan pembakaran hutan) di Kaltim. Polisi Hutan di Kaltim yang memiliki jabatan fungsional hanya 54 orang, dan jumlah ini terus berkurang dikarenakan Polisi Hutan yang memasuki masa pensiun. Selain itu, Kaltim belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berwenang sebagai penyidik, sehingga proses penyelesaian penyalahgunaan kawasan hutan memakan waktu yang lama, dan saat ini Pemerintah Daerah masih bekerja sama dengan Balai Gakkum untuk penyelesaian penyalahgunaan kawasan hutan.
Masalah lainnya adalah tidak adanya bagi hasil dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diketahui masuk ke Pemerintah Pusat. Diketahui, estimasi dana PNBP yang terkumpul mencampai kurang lebih 2 (dua) triliun rupiah sejak 2004 dan belum diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Dana Perimbangan. “Kita berharap ke depan ini menjadi bagi hasil bagi daerah Kaltim,” tutur Aji Mawar.
Aji Mawar juga menyampaikan titipan dari Dinas LH Prov. Kaltim. “Sangat berharap bahwa kedepan banyak juga pelatihan-pelatihan yang tidak hanya berkaitan dengan kehutanan tetapi juga berkaitan dengan lingkungan hidup,” kata Aji Mawar. Poin ini juga disampaikan oleh Aji Mawar mengingat ia juga merupakan Alumni Teknik Lingkungan. (Hana Nushratu).