Pemprov Kaltim Serahkan 176 SK CPNS
Kronikkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penyerahan SK CPNS tersebut bagi lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN).
SK CPNS resmi diberikan kepada sebanyak 176 orang lulusan STAN tahun 2021. Penyerahan SK dilaksanakan di Ruang Rapat BKD Kaltim, Jumat (18/2/2022).
Seluruh CPNS PKN STAN berlatar belakang lulusan D-III yang terdiri D-III Kebendaharaan Negara 4 orang, D-III Pajak 53 orang, D-III Penilaian 80 orang, D-III Manajemen Aset 2 orang dan D-III Akuntasi 37 orang.
Penempatannya pada Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Kaltim terdiri Bapenda 110 orang, Bappeda 2 orang, Biro Perekonomian 1 orang, Biro Umum 1 orang, BPKAD 38 orang, Dinas Kelautan dan Perikanan 1 orang, Diskominfo 1 orang, Dispora 1 orang, Disnakertrans 1 orang, Inspektorat 10 orang, RSJD Atma Husada 3 orang, RSUD AWS 3 orang dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo 3 orang.
Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah berharap para CPNS yang menerima SK dan ditempatkan di Pemerintah maupun di Kabupaten tersebut mampu bekerja dengan baik dan menjadi agen perubahan yang baik di lingkungan kerjanya.
Lulusan PKN STAN menurut Diddy ditempatkan di UPTD yang ada di Kutai Bara, Kutai Timur, Balikpapan, Bontang, PPU, Paser dan Berau.
“Tidak ada yang di Provinsi Anda di tempatkan di ujung tombak pelayanan,”terangnya
Acara tersebut dirangkai dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil dari lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2021 oleh Kepala BKD Kaltim dan 13 Kepala Perangkat Daerah. (Adv).