Kutim Komitmen Terapkan Sistem Merit Wujudkan ASN Profesional

Kronikkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan pelatihan (BKPP), tahun ini secara bertahap melaksanakan Sistem Merit dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional. Dengan diterapkannya sistem merit, diharapkan ASN dapat mengembangkan potensi diri serta memiliki karir yang lebih jelas dan terukur.

Sebagaimana diketahui, saat ini seluruh Instansi, baik pusat ataupun daerah wajib menerapkan Sistem Merit sebagai Implementasi dari UU Nomor 5 Tahun 2014. Dalam Undang-Undang tersebut, Sistem Merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Berkenaan dengan hal itu, Komisi ASN Pusat menggelar video conference (Vidcon) audiensi dengan tema ‘Membangun Komitmen Penerapan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit di lingkungan instansi Pemerintah Daerah. Dari Kutim, kegiatan itu, diikuti Plt Asisten Administrasi Umum (Admum) Rizali Hadi, didampingi Kepala BKPP Kutim Misliansyah beserta jajaran BKPP Kutim dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat BKPP Kutim, Senin (31/1/2022).

Kepala BKPP Kutim Misliansyah, ditemui usai Vidcon tersebut menjelaskan, bahwa tahun ini BKPP Kutim sedang dalam proses membangun Sistem Merit. Dikatakan, indikator ada delapan dan dijalankan secara bertahap. Indikator tersebut antara lain, perencaan kebutuhan, pengadaan pegawai, pengembangan karier, promosi dan mutasi, sistem informasi, perlindungan dan pelayanan, penggajian, penghargaan dan disiplin dan manajemen kinerja.

“Karena sistem tidak sekaligus, banyak indikator yang harus kita (BKPP Kutim) penuhi,” tuturnya. (Adv)

Sumber: Diskominfo Kutim/ pro.kutaitimurkab.go.id