UU IKN Harus Menjamin Pembanguan Terkoneksi Dengan 10 Kabupaten/Kota

Kronikaltim.com – Sebelum disahkan menjadi Undang-Undang IKN, Panitia Khusus  Rancangan Undang-Undang  Ibu Kota Negara ( Pansus RUU IKN) melakukan kunjungan kerja ke Kaltim.

Kunjungan dalam rangka menyerap aspirasi pemerintah daerah, baik Pemprov Kaltim, kabupaten dan kota, termasuk, Kesultanan Kutai Kartanegara maupun Paser, tokoh masyarakat adat,  maupun ketua dan anggota LSM di Kaltim.

Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi memberikan apresiasi kepada ketua dan anggota Pansus RUU IKN yang telah melakukan kunjungan kerja di Kaltim.

“Ada banyak masukan penting  yang disampaikan pada saat pertemuan. Salah satunya adalah interkoneksi pembangunan IKN dengan  10 kabupaten kota di Kaltim. Artinya  pembangunan  IKN  tidak hanya membangun IKN  saja, tetapi   pembangunan yang terkoneksi,  merata, adil dengan pembangunan seluruh kabupaten kota di Kaltim,” papar Hadi Mulyadi usai menghadiri pertemuan dengan Pansus DPR RI tentang RUU IKN yang digelar di Ballroom Grand Jatra Balikpapan, Jumat (14/1/2022) malam.

Menurut Hadi Mulyadi interkoneksi pembangunan IKN dengan 10 daerah di Kaltim, belum  tertuang dalam pasal-pasal RUU IKN, sehingga poin tersebut harus dimasukan ke dalam  klausul pasal-pasal UU IKN  yang disahkan nanti.

“Poin  itu yang paling penting, sehingga  dengan interkoneksi, seluruh kabupaten dan kota di Kaltim merasakan keadilan dan pemerataan pembangunan,” tandasnya.

Hadi Mulyadi juga mengharapkan pembahasan RUU IKN secepatnya dilaksanakan, apalagi Pansus RUU IKN  sudah melihat langsung lokasi pembangunan IKN, menyerap aspirasi dan masukan dari pemerintah, baik Pemprov maupun kabupaten dan kota, termasuk tokoh masyarakat, tokoh masyarakat adat,  sehingga pengesahannya juga secepatnya dilaksanakan.

“Rencananya bulan ini RUU IKN disahkan menjadi UU IKN. Cepat atau lambat bukan persoalan, namun poin yang paling penting adalah  pembangunan IKN  terkoneksi  langsung dengan pembangunan 10 kabupaten dan kota, dan itu masuk dalam pasal-pasal UU IKN yang disahkan nanti,” tegas Hadi Mulyadi.(kaltimprov.go.id).