Bupati Penajam Paser Utara Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap dan Gratifikasi
Kronikkaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan kepala daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim pada Rabu (12/1/2022) sore.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap seorang kepala daerah, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan dan pemberian hadiah terhadap penyelenggara negara.
“Benar adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap seorang kepala daerah, terkait tindak pidana korupsi berupa penerimaan dan pemberian hadiah terhadap penyelenggara negara yaitu kepala daerah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur,” terang Ali Fikri melalui keterangan resminya, Kamis (13/1/2022).
Dia menyatakan, saat ini KPK masih melakukan upaya pendalaman keterangan dari beberapa terduga gratifikasi yang diamankan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron turut memberi keterangan. Dia memebenarkan, salah satu yang terjaring dalam operasi itu adalah Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkara.
Abdul Gafur ditangkap tim KPK di Jakarta bersama sejumlah orang. Dalam OTT ini, KPK total mengamankan 11 orang, bersama dengan sejumlah uang. Selain di Jakarta, tim KPK juga melakukan operasi senyap tersebut di Kalimantan Timur. (*)