Kebut Pembangunan Pelabuhan Kudungga

Kronikkaltim.com – Pelabuhan Kenyamukan atau Kudungga sejak era pemerintahan baru Kutai Timur (Kutim), menyedot perhatian. Mega proyek yang dibangun sejak tahun 2012 itu, mendapat momentum penyelesaian cepat dengan komitmen duet Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang.
Setelah dilantik awal tahun lalu, Ardiansyah-Kasmidi, laksana banting tulang menangani proyek yang menyedot duit ratusan miliar rupiah itu. Keduanya sadar betul, Pelabuhan Kenyamukan adalah harapan baru Kutim. Pelabuhan dengan panjang 320 meter ini, akan menjadi nadi pergerakan ekonomi, dengan menarik arus barang dan orang, melalui jalur transportasi laut Nasional.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan, Kementrian perhubungan nomor:Al.18/9/DPTL-17 Tentang Jaringan Trayek Penyelenggaraan Angkutan Barang di Laut Tahun 2017, Kutim masuk dalam Trayek T-8 jalur Tol Laut Nasional. Trayek itu akan menghubungkan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Pelabuhan Belang-Belang, Sulawesi Barat, Pelabuhan Kenyamukan, Kutim, Pelabuhan Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, dan Pelabuhan Kabupaten Berau.
Terbitnya surat hibah dari Pemerintah Pusat melalui Dirjen Perhubungan ditandatangani Presiden RI Joko Widodo belum lama ini, kian menambah semangat Pemkab Kutim untuk segera meresmikan Pelabuhan Kenyamukan. Kewenangan penuh pengelolaan Pelabuhan tersebut kini dimiliki Pemkab Kutim.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyakini apabila Pelabuhan Kenyamukan sudah bisa dioperasikan sesuai rencana target 2023 mendatang, bakal mampu menopang perekonomian. Tak hanya itu, pelabuhan yang letaknya sangat strategis karena dilintasi Alur Laur Kepulauan Indonesia (ALKI) 2 ini berpotensi sebagai daya dukung pertahanan Negara. Khususnya wilayah kelautan yang ada di sekitar Indonesia tengah dan timur.
Kenyataan tersebut bukan tidak mungkin dijadikan sebagai jalur lalulintas kapal selam asing yang tidak bisa dideteksi oleh pertahanan Indonesia di laut. Maka dari itu, infrastruktur pelabuhan yang dibangun di wilayah Kutim, selain berdampak positif pada laju pertumbuhan ekonomi, tentunya mesti menopang sektor lainnya, seperti keamanan maritim. Ditambah lagi Kalimantan Timur (Kaltim) telah didaulat sebagai Ibu Kota Negara (IKN). Tentunya keberadaan Pelabuhan Kenyamukan memberi nilai lebih dan patut diperhitungkan karena berada di daerah penyangga IKN.
“Saya yakin kalau Pelabuhan Kenyamukan ini jadi, bisa menjadi fasilitas daya dukung pertahanan kelautan kita melalui Lanal (Sangatta)” ujar Ardiansyah.
Masalahnya, walaupun pengelolaan pelabuhan di Kenyamukan sudah dihibahkan ke daerah, tapi ada aturan turunan yang disebutkan belum sepenuhnya tuntas. Persoalan status penggunaan yang belum diubah inilah berpengaruh terhadap rencana pembangunan fisik. Pemkab Kutim tak bisa memulai proyek sebelum status penggunaan bisa diubah. “Harusnya status penggunaan pelabuhan itu adalah pelabuhan penumpang lokal, bukan pelabuhan pengumpul yang kewenangan masih ada di pemerintah pusat,” ujar Kasmidi.
Agar progres tetap berjalan, Kasmidi menyatakan, rencananya pembangunan jalan penghubung menuju pelabuhan didahulukan. Rencana tindak lanjut sudah dikoordinasikan untuk membentuk tim tepadu. Tim tersebut dibentuk agar pembangunan tetap berjalan sesuai rencana. Sembari mencari opsi lain untuk bisa membangun pelabuhan tersebut.
Pembangunan jalan penghubung menuju kawasan pelabuhan diprioritaskan. Maka Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang ambil peran. Jalan yang masih urukan tanah akan ditingkatkan jadi permanen. Lengkap dengan drainase di kedua sisi jalan.
Panjangnya kurang lebih 900 m dengan lebar 8 meter. Untuk anggaran akan disiapkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun ini. Ditambah lagi dengan bantuan corporate social responsibility (CSR) untuk peningkatan jalan yang masuk areal pelabuhan, dengan panjang sekira 600 meter.
Kasmidi memastikan, segala persoalan terkait pembangunan pelabuhan itu coba diselesaikan. Termasuk pula dengan masalah lahan yang beberapa bagian masih ada yang belum dibebaskan. Pemkab Kutim akan menuntaskan dalam waktu dekat.
Soal usulan perubahan status Pelabuhan Pengumpul yang disematkan pada Pelabuhan Kenyamukan. Isinya ditegaskan bahwa status Pelabuhan Pengumpul tersebut tak bisa diubah. Padahal usulan tersebut sengaja diminta oleh Pemkab, agar kelanjutan pembangunan pelabuhan bisa dilanjutkan.
Kepala Dishub Kutim, Rizali Hadi menjelaskan, status Pelabuhan Pengumpul justru tidak sinkron dengan sistem penganggaran yang baru. Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), status Pelabuhan Pengumpul disebut sebagai wewenang Pemerintah Pusat. Artinya, apabila ada kucuran dana APBD daerah untuk pelabuhan dimaksud otomatis akan ditolak oleh sistem.
Meski demikian, Rizali menyatakan progres pembangunan Pelabuhan Kenyamukan ini akan selesai sesuai target yakni 2022. Keyakinan soal rampungnya progres dimaksud didapat setelah pihaknya bertemu dengan Dishub Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Membahas prihal kelengkapan dokumen terkait kewenangan, dalam hal penganggaran serta administrasi keuangan yang menggunakan urusan pemerintahan konkuren dengan asas dekonsentrasi.
“Dengan kehadiran PT Pelindo ini, mudah-mudahan menjadi tolak ukur tim Percepatan Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan dan harapan masyarakat untuk segera bisa memanfaatkan pelabuhan tersebut segera terwujud,” tutupnya. (Adv).
Editor: Ersa