Suparjan Kembali Pimpin Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim

Kronikkaltim.com – Suparjan kembali dipercaya memimpin Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur (Kutim). Ini setelah ia dilantik Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua bersama dua direksi lainnya, pada Senin (13/12/2021).

Dua direksi Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim dilantik lainnya yaitu Galuh Boyo Munanto sebagai Direktur Teknik dan Muhammad Jais sebagai Direktur Umum.

Pelantikan tiga pimpinan Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim masa bakti 2021-2024 ini berdasarkan Keputusan Bupati Kutim Nomor 500/K.803/2021, tentang Pengangkatan Direktur Utama serta Nomor 500/K.804/2021 tentang Pengangkatan Direktur Umum dan Teknik, ditetapkan 6 Desember 2021.

Pada acara pelantikan yang berlangsung di ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim itu, Ardiansyah berharap kepada direksi yang baru dilantik mampu berkomitmen tinggi untuk melakukan upaya transformasi. Menjalankan amanah dengan baik, serta mengabdi kepada masyarakat. Khususnya dalam bidang penyiapan salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat yaitu air bersih.

“Dengan kondisi geografi kabupaten Kutim yang begitu luas, wilayah kita (Kutim) ini, tidak kekurangan air baku. Tapi kita belum bisa memberikan (air bersih) secara maksimal kepada masyarakat,” ucap Ardiansyah disaksikan Seskab Kutim Irawansyah, Asisten Perekobang Suroto, Plt Asisten Kesra Yuriansyah serta undangan lainnya.

Harapan lainnya yang diinginkan Bupati adalah adanya inovasi yang bisa dikembangkan. Guna memberikan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ardiansyah meminta keberhasilan yang sudah diraih agar terus dipertahankan. Untuk kemudian dijadikan tolok ukur kinerja Perumdam TTB Kutim di masa datang.

Tak lupa ia bepesan agar seluruh perangkat dilingkup perusahaan bisa saling bersinergi agar mampu bergerak cepat. Dalam merealisasikan program kerja yang sudah direncanakan. Berikutnya mengambil tindakan tegas terhadap hal yang merugikan perusahaan.

“Paling penting, saya minta agar segala aktivitas dan kinerja perusahaan, wajib mengacu kepada visi dan misi Kabupaten Kutim. Sehingga program pemerintah bisa berjalan sesuai yang direncanakan,” tutupnya.

Sumber: pro.kutaitimurkab.go.id