Respon Cepat, Bupati Kutim Tinjau Langsung Kerusakan Jalan Sangatta-Bengalon

Kronikkaltim.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) M. Muhir meninjau langsung keadaan jalan Sangatta – Bengalon yang mengalami longsor atau kerusakan hingga menyebabkan kemacetan lantaran sebuah mobil truk trailer di lokasi ambles tak bisa bergerak, Minggu (28/11/2021).
Jalan Poros Sanggatta-Bengalon merupakan jalan penghubung lintas Provinsi dan Kabupaten yang berstatus sebagai jalan Negara
Di lokasi, Ardiansyah meminta Kadis PU untuk segera mencarikan alternatif perbaikan agar jalan tersebut bisa segara dilalui oleh masyarakat.
“Dinas PU sudah saya perintahkan untuk segera memperbaiki dengan menimbun sementara jalan yang amblas dengan batu merah, supaya aktivitas masyarakat tidak terhambat,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan, kondisi jalan yang menghubungkan wilayah Kecamatan yang ada di pesisir ini, Longsor sedalam 20 Meter dengan lebar sekitar 30 meter, ditambah adanya kendaraan yang amblas sehingga hanya bisa dilewati oleh kendaraan kecil.
Sementara itu, Kadis PU M. Muhir menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Negara (BPJN) Wilayah Kaltim serta pihak Perusahaan PT KPC untuk membantu memindahkan kendaraan yang amblas tersebut.
“Sesuai intruksi pak Bupati, alat berat dari PT KPC sudah dalam perjalanan, mudah-mudahan hari ini bisa selesai dan jalan sudah bisa dilewati,” kata ia.
Dirinya menambahkan longsor tersebut diduga akibat kondisi kontur tanah yang labil ditambah curah hujan yang sedang tinggi dalam beberapa hari ini yang mengguyur wilayah Kutai Timur.
“Banyak kendaraan yang melintas juga melebihi kapasitas,” imbuhnya.
Untuk membantu kelancaran lalu lintas di lokasi tersebut Polres Kutim dibantu dari Dishub menempatkan beberapa personilnya guna mengurai kemacetan kendaraan yang di timbulkan akibat lonsor tersebut.
“Dari polres dan Dishub masing-masing menurunkan 4 personilnya, karena jalan tersebut hanya bisa dilalui secara bergantian” ucap Ipda Erwin Tri Yunanto di dampingi Kasi LLAJ Awang Adi. (*).