Luar Biasa, DPKP Sangatta Sudah Amankan 26 Buaya Sejak Januari 2021
Tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kutai Timur (Kutim) ternyata tak bisa dianggap remeh. Selain melakukan pencegahan, mengendalikan, dan pemadaman kebakaran, DPKP Kutim juga dituntut untuk melakukan penanganan terhadap benda dan binatang berbahaya. Termasuk mengamankan buaya yang kerap meresahkan masyarakat.
Kronikkaltim.com – Penangkapan seekor buaya berukuran 3,26 meter di Gang Family, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Kaltim, bukan penaganan pertama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kutim, wilayah Sangatta. Sejak Januari 2021, tim rescue OPD ini ternyata sudah mengamankan 26 ekor hewan predator tersebut.
Kadis DPKP Kutim, Failu melalui tim rescue DPKP Kutim Sudarto menyatakan, tim DPKP wilayah Sangatta sudah mengamankan 26 ekor buaya sejak Januari 2021.
“Tim sudah mengamankan 26 buaya yang meresahkan masyarakat sepanjang Januari-September 2021,” ujarnya, Selasa (21/9/2021).
Selain buaya, tim rescue DPKP di Sangatta juga melakukan pengamanan 92 sarang tawon, 46 ular, 5 biawak, 4 orang utan dan monyet, serta 40 kali penanganan jenis lainnya seperti pohon tumbang dan orang hilang.
“Ini khusus yang ditangani tim DPKP disini, belum termasuk di kecamatan-kecamatan lainnya,” tutur Sudarto.
Hasil penaganan dari binatang berbahaya tersebut kemudian diserahkan kepada pihak yang berwenang. Seperti halnya hari ini, Selasa (21/9/2021), buaya berukuran 3,26 meter yang diamankan di Gang Family Sanggatta akan diserahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.
“Mereka (BKSDA-red) sudah diperjalanan menuju Sangatta,” jelas Sudarto. (Ersa/Red).