Bupati dan Wakil Bupati Kutim Hadiri Pemusnahan 4 kg Sabu dan 500 Butir Pil Ekstasi, Ini Pesannya

Kronikkaltim.com – Polres Kutai Timur (Kutim) dan jajaran memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolres, Bukit Pelangi, Jumat (10/9/2021) pagi. Barang bukti hasil operasi tersebut berupa sabu-sabu seberat 4 kg dan 500 putir pil ekstasi.
Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang. Ardiansyah mengapresiasi kinerja polisi memberantas narkoba di tengah pandemi -Covid-19.
“Pemerintah Kutai Timur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kepolisian Resor Kutai Timur, beberapa waktu lalu berhasil menggagalkan penyelundupan atau peredaran narkoba di Kutai Timur yang mana kita ketahui sebanyak 4 kg sabu dan 500 butir pil ekstasi. Tadi kita sudah saksikan pemusnahannya,” ujar Ardiansyah.
Dikatakannya, semua pihak perlu mewaspadai peredaran narkoba sebab Kutim merupakan daerah strategis yang kerap dilalui barang terlarang tersebut.
“Oleh sebab itu kita perlu waspada dan berhati-hati. Kita juga minta Polres terus berkoordinasi dengan semua pihak, apa bila ada informasi terkait dengan hal tersebut disampaikan ke Polres,” ucap Ardiansyah.
“Kemarin kita sudah memberikan piagam penghargaan kepada jajaran Polres Kutai Timur sebagai bentuk penghargaan,” lanjut Ardinasyah.
Sementara itu, Kasmidi yang juga sebagai Ketua BNN Kutim mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini telah menjalin komunikasi serta kolaborasi progam dengan berbagai pihak, termasuk Polres Kutim dalam mengantisipasi peredaran dan sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Salah satu program yang dimaksud, yakni melakukan tes narkoba di sekolah-sekolah, instansi pemerintahan dan juga swasta.
“Yang pasti kita mesti bangga hari ini, hasil tangkapan atau kita sudah memutus mata rantai peredaran 4 kg sabu, bayangkan 1 kg seribu saja kita, berarti kita sudah menyelamatkan sebanyak empat ribu orang, ini luar biasa,” tutur Kasmidi.
Kasmidi juga mengimbau masyarakat untuk mengambil berperan dalam mencegah dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Seperti tadi disampaikan oleh Bapak Bupati, kita imbau kepada masyarakat kita, mari kita memberikan edukasi kepada anak-anak kita tentang bahaya narkoba ini, tak ada gunanya,” tuturnya.
Acara pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri dan disaksikan oleh Kapolres Kutim, dari kejaksaan dan pihak terkait lainnya. (Red).