Polres Kutim Lepas dan Salurkan Bansos untuk Masyarakat Terdampak PPKM

Kronikkaltim.com – Sejumlah masyarakat Kutai Timur (Kutim) yang terdampak perpanjangan PPKM di tengah pandemi Covid-19 menerima bantuan sosial dari Polri dan Polres Kutim. Bantuan berupa beras dan paket sembako tersebut dilepas dan diserahkan langsung Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko, di Mapolres Kutim, Bukit Pelangi, Kamis, 2 Sepetember 2021.

Secara simbolis, bantuan ini diterima personel Bhabinkamtibmas Polres Kutim dan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, seperti pedagang kaki lima.

Kepada awak media, AKBP Welly Djatmoko menyatakan, bantuan sosial secara serentak ini tujuannya adalah membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Sasarannya masyarakat yang terdampak Covid-19, nanti semuanya akan kita salurkan ke masing-masing Polsek dan kegiatannya dilaksanakan pada hari ini secara serentak,” ucapnya.

Bantuan sosial yang diberikan Polres Kutim berupa sembako dan beras dengan total 10 ton. Dari spanduk Polres tertulis bantuan sosial serentak kepada masyarakat terdampak Covid-19 oleh Polda Kaltim. Penyuran Bansos ini sejatinya dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Dari Polri kepada Polda, Polres, Polsek dan Bhabinkamtibmas.

“Kutim sendiri beras 10 ton,” tegas AKBP Welly Djatmoko.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim, Ipda Danang menambahkan, bantuan sosial yang disalurkan merupakan pertimbangan dari pemberlakuan PPKM. Dalam melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat, Polri menyadari dampak yang ditimbulkan, khususnya kepada masyarakat menengah ke bawah.

“Bantuan berupa sembako, sasarnya masyarakat terdampak Covid-19 seperti pedagang asongan, orang yang melaksanakan isolasi mandiri, masyarakat yang ekonomi ke bawah,” tuturnya.

Dikatakannya, jatah beras pertama Polres Kutim dari Polri melalui Polda Kaltim yang akan disalurkan ke masyarakat terdampak Covid-19 sebanyak 10 ton. Jatah beras itu akan disalurkan bersama bantuan sosial lainnya berupa sembako seperti minyak, gola dan lainnya dari Polres Kutim kepada masyarakat dan kepada 10 Polsek yang ada wilayah Polres Kutim.

Lanjut dia, dalam pendistribusian bantuan sosial tersebut, Polri bekerjasama dengan TNI, Pemerintah Daerah, lembaga masyarakat, mahasiswa, FKPD, dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas yang lebih mengenal dan mengetahui masyarakatnya.

“Desa dan camat itu tetap dilibatkan, semua stakeholder yang terkait dengan penerima ini kita libatkan, jangan sampai yang kita berikan ini salah sasaran. Itu semua kita laksanakan sesuai dengan aturan,” ujar Ipda Danang.

Ia berharap agar masyarakat selalu menjaga kesehatan dengan selalu menaati protokol kesehatan sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah.

“Harapan kami juga dari Polres Kutai semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 khususnya di Kutai Timur dan perekonomian tetap berjalan di masa pandemi Covid-19,” tutup Ipda Danang. (Red).