Polres Kutim Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 4 Kg Asal Tarakan

Kronikkaltim.com – Personel Unit Satresnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) mengagalkan peredaran narkotika yang diduga dari Tarakan dalam penggerebekan di salah satu penginapan di Kecamatan Kongbeng. Dalam operasi itu, petugas mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 Kg.

Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko dalam keterangannya menyatakan, penggerebekan gembong narkotika jenis sabu tersebut dilakukan atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian oleh personil SatReanarkoba Polres Kutim.

*Penangkapan pagi ini sekira pukul 06.00 Wita, dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 Kg tersebut berasal dari Tarakan,” ucap Kapolres, Senin (30/08/2021).

Kasat Resnarkoba Polres Kutim AKP M.P Rachmawan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan secara intensif kepada pelaku.

Selain itu, imbuhnya, personil Sat Resnarkoba Polres Kutim juga telah melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat narkoba antar pulau yang merupakan kawanan dari pelaku yang telah tertangkap.

“Masih dalam pengembangan, secara resmi nanti kita rilis, yang pasti kami sedang bekerja keras saat ini untuk membongkar sindikat narkotika antar pulau yang meresahkan ini,” tutupnya. (Rls).