Satgas Covid-19 Kutim Ganti Penyekatan dengan Operasi Yustisi
Kronikkaltim.com – Satgas Covid-19 Kutai Timur (Kutim) meniadakan penyekatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebagai gantinya, pengendalian mobilitas masyarakat saat PPKM level 4 dilakukan dengan penerapan operasi yustisi yang lebih ketat.
“Penyekatan Alhamdulillah kita sudah satu rumus lagi, karena kondisi sudah lama maka penyekatan kita istirahatkan tapi kita ganti dengan operasi yustisi yang sangat ketat. Mohon disampaikan ke masyarakat,” ujar Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman usai memimpin rapat evaluasi PPKM di Kantor BPBD Kutim, Selasa, 10 Agustus 2021..
Dia mengingatkan masyarakat terkait dengan aturan dalam PPKM Level 4. Salah satu adalah jam malam.
“Salah satu diantara yang harus dilakukan masyarakat terutama kegiatan-kegiatan lalu lalang, sampai pukul 22.00 Wita, selebihnya operasi yustisi akan menindaklanjutinya,” jelas Ardiansyah.
Terkait pintu masuk Kutim, Ardiansyah mengatakan, termasuk itu. Dirubah dari kilo meter 23 ke kilo meter 1. (Red).