Pembangunan Pelabuhan di Kenyamukan Terkendala Status Penggunaan, Pemkab Bentuk Tim Terpadu

Pelabuhan Kenyamukan (sumber foto: Merdeka.com).

Kronikkaltim.com – Rencana pembangunan pelabuhan di Dusun Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) saat ini ternyata masih terkendala status penggunaan.

Pemerintah daerah pun akan terus berusaha meminta pemerintah pusat dapat mengubah setatus kawasan tersebut, sehingga dapat dibangun.

Masalahnya, walaupun pengelolaan pelabuhan di Kenyamukan sudah dihibahkan ke daerah, tapi ada aturan turunan yang disebutkan belum sepenuhnya tuntas. Persoalan status penggunaan yang belum diubah inilah berpengaruh terhadap rencana pembangunan fisik. Pemkab Kutim tak bisa memulai proyek sebelum status penggunaan bisa diubah.

“Harusnya status penggunaan pelabuhan itu adalah pelabuhan penumpang lokal, bukan pelabuhan pengumpul yang kewenangan masih ada di pemerintah pusat,” ujar Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, Kamis (22/7/2021).

Meski demikian, Kasmidi meyakini perubahan status pelabuhan tersebut dapat terealisasi paling tidak di akhir tahun. Perubahan status tersebut dilakukan dengan kembali berkoordinasi bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Status penggunaan itu akan kami urus. Semoga bisa cepat terselesaikan,” ucap Kasmidi.

Agar progres tetap berjalan, Kasmidi menyatakan, rencananya pembangunan jalan penghubung menuju pelabuhan didahulukan.

Rencana tindak lanjut sudah dikoordinasikan untuk membentuk tim tepadu. Tim tersebut dibentuk agar pembangunan tetap berjalan sesuai rencana. Sembari menyelesaikan status hibah yang rupanya belum kelar seutuhnya.

Pembangunan jalan penghubung menuju kawasan pelabuhan diprioritaskan. Maka Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang ambil peran. Jalan yang masih urukan tanah akan ditingkatkan jadi permanen. Lengkap dengan drainase di kedua sisi jalan.

Panjangnya kurang lebih 900 m dengan lebar 8 meter. Untuk anggaran akan disiapkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun ini. Ditambah lagi dengan bantuan corporate social responsibility (CSR) untuk peningkatan jalan yang masuk areal pelabuhan, dengan panjang sekira 600 meter.

Kasmidi memastikan, segala persoalan terkait pembangunan pelabuhan itu coba diselesaikan. Termasuk pula dengan masalah lahan yang beberapa bagian masih ada yang belum dibebaskan. Pemkab Kutim akan menuntaskan dalam waktu dekat.

“Kami lihat tadi ada beberapa anggaran yang bisa dipakai di APBD Perubahan nanti. Kami coba selesaikan secepatnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Rizali Hadi mengatakan, pihaknya memang tidak mengira sama sekali jika status penggunaan pelabuhan akan berpengaruh. Mengingat proses hibah sudah diberikan pemerintah pusat ke Pemkab Kutim.

“Maka kami coba berkoordinasi kembali terkait status itu,” ucap Rizali.

Dishub pun sudah melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan. Isi suratnya bertanya mengenai kemungkinan pembiayaan melalui APBD apa masih bisa dilakukan.

“Jadi kami juga masih menunggu jawaban dari pusat soal itu. Kami berharap masih bisa meski status penggunaan berada di pemerintah pusat,” jelasnya. (*).