DPRD Kutim Hearing dengan Apindo, Bahas Raperda Ketenagakerjaan
Kronikkaltim.com – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar hearing dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di ruang Heraring Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa, 13 Juli 2021. Hearing tersebut membahas terkait dengan Rancangan Pertauran Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan.
Seperti angenda dewan lainnya, rapat pembahasan Panus Raperda terkait ketenagakerkaan kali ini juga disiarkan secara live melalui akun facebook Adhy Berdhy, milik Anggota DPRD Kutim, Asmawardi. Legislator PAN ini memang disebut-sebut getol memperjukan hak-hak pekerja.
Pantauan media ini, rapat pansus tersebut dipimpin Ketua Pansus, Basti Sanggalagi serta diikuti oleh anggota Pansus dan Jajaran asiosasi pengusaha.
“Apindo bisa melihat RAP dan pasal-pasal yang ada di Raperda ketenagakerjaan ini, karena jujur Raperda ini adalah kearifan lokal yang mana kita bisa masuki celah di undang-undang cipta kerja yang belum diatur bisa kita masukkan di dalamnya, sepajang tidak bertentangan dengan undang-undang. Nantinya masukan-masukan Apindo bisa kita akan tampung dan kita masukkan di dim, nanti kita akan berkonsultasi dengan bagian hukum provinsi apakah ini bisa kita masukkan atau tidak,” ucap Basti.
Draf Raperda ini, kata Basti, juga akan meminta masukan dari serikat pekerja dan buruh dan asiosasi sawit. Mengakomudir semua kepentingan agar tidak menimbulkan polemik dan perdebatan dikemudian hari.
“Sehingga tidak adalagi problem terkait ketenagakerjaan di Kutai Timur, jagan lagi nanti mereka (buruh) ke DPRD berdemo terus, nah disinilah kita nantinya Perda ini mengakomodir, seimbang informasi. Tidak hanya terhadap pekerjannya, tapi juga pengusaha kita undang,” tuturnya. (Red).