Terbitkan SE, Bupati Kutim Minta Perusahaan Lakukan 6 Poin Pencegahan Covid-19

Kronikkaltim.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menerbitkan surat edaran (SE) yang salah satu meminta perusahaan dan asosiasi dunia usaha melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam SE Nomor : 366/659/BPBD/VI/2021 tentang Upaya Pencegahan Covid-19 di lingkungan perusahaan wilayah Kabupaten Kutim. Surat edaran ini diterbitkan pada Sabtu (3/7/2021).

Melalui surat edaran tersebut, Ardiansyah menyatakan, sehubungan dengan semakin meningkatnya kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kutim, baik yang berasal dari kasus import maupun transmisi lokal.

“Maka diimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan perusahaan,” jelasnya.

Terdapat enam poin penting dalam SE Bupati tersebut. Diantaranya, malakukan secara disiplin protokol 5 M (memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, manjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi).

Selajutnya, melakukan disinfektan secara rutin ditempat umum dilingkungan perusahaan. Tiga, melaksanakan karantina mandiri selama 5×24 jam ditempat karantina yang memadai, dilanjutkan screening pemeriksaan rapid test antigen atau RT-PCR bagi karyawan yang akan kembali bekerja setelah cuti, izin dan setelah menjalankan tugas keluar daerah.

Empat, berkoordinasi dengan Satgas Penanggulangan Covid-19 dan Puskesmas di wilayah perusahaan untuk melakukan sosialisasi, edukasi dan surveilans Covid-19 terutama bila ditemukan karyawan yang terkonfirmasi Covid-19.

Lima, menyiapkan fasilitas bagi karyawan dalam melaksanakan protokol kesehatan seperti masker, tempat cuci tangan, sabun dan mengatur ruangan tempat beristirahat agar karyawan tidak berkerumun saat beristirahat.

Terakhir, jelas Ardiansyah “Menyiapkan tempat atau rumah karantina sebagai tempat isolasi juga perawatan bagi karyawan yang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala sampai dengan gejala ringan,”. (*/Red).