Setuju Terapkan PPKM Mikro, Bupati Kutim: Tiga Hal yang Perlu Diperketat

Kronikkaltim.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardinasyah Sulaiman menyampaikan berbagai hal dalam rapat koordinasi evaluasi khusus pencegahan dan penanganan covid-19 bersama Pemrov Kaltim, pada jumat, 2 Juli 2021.

Kata Ardiansyah, di Kutim telah terjadi peningkatan atau lonjakan kasus covid-19, begitu pula dengan stok vaksin yang tersedia yang berdasarkan data hanya sampai Sabtu (3/7/2021), oleh karena itu Kutim memerlukan vaksin untuk hari berikutnya.

Selanjutnya Bupati Kutim ini menyampaikan setuju terkait usulan bagaimana cara untuk mengantisipasi lonjakan covid-19 melalui PPKM yang diperketat. Dalam hal, menurut Ardiansyah, ada 3 hal yang harus diperketat.

“Ada tiga hal yang perlu diperketat, pertama kegiatan-kegiatan kerumunan massa untuk beberapa hari kedepan, yang kedua diperketatnya jam malam, dan yang ketiga terkait PPKM diperketat ini diinstruksikan kepada perusahaan- perusahaan, karena dari data yang diterima rata-rata yang terkonfirmasi atau yang membawa virus mereka yang pulang pada saat cuti.

Terkait upaya tersebut, kata Ardinasyah “Kami menunggu surat edaran atau instruksi Gubernur untuk melakukan hal ini,” tuturnya.

Dalam rapat evaluasi antara Gubernur bersama Bupati dan Walikota se Kaltim ini diperoleh tiga poin, yang pertama PPKM diperketat diseluruh wilayah Kaltim, yang kedua percepatan vaksinasi diseluruh Kabupaten/Kota dan yang ketiga diminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim melaksanakan poin tersebut diatas untuk membantu menekan penyebaran covid-19 di wilayah masing-masing. (Red).