Diskominfo Kutim Dapat Pendampingan Optimalisasi Pengelolaan SP4N-LAPOR dari Pemprov

Kronikkaltim.com – Pemprov Kaltim melalui Dinas Kominfo menyambangi Kantor Diskominfo Perstik Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam rangka pendampingan pengelolaan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) dan Pendampingan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), jumat, 2 Juli 2021.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal turut hadir diacara pendampingan ini dan diterima langsung oleh Kadis Kominfo Perstik Kutim Suprihanto dan didampingi Sekretaris Ronny Bonar Siburian bersama pejabat struktural lainnya.

Sebelum dilakukan pendampingan Kadis Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal menyampaikan bahwa ada tiga hal yang wajib ditangani Dinas Kominfo yakni Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik ketiganya saling berhubungan, jika ini berjalan diharapkan mampu meningkatkan index SPBE Kabupaten Kutim salah satunya melalui pengembangan Infrastruktur.

“Pengembangan Infrastruktur hal yang tidak mudah dilakukan, kita perlu menyiapkan keamanan sistem agar tidak terjadi kebocoran data pada proses integrasi,” jelasnya.

Selain itu Faisal menyampaikan mengenai Pengelolaan Laporan dan Aspirasi Masyarakat melalui aplikasi berbasi web SP4N- Lapor! di Diskominfo Perstik Kutim sudah sesuai dengan tupoksi yang tertuang dalam Permenkominfo, namun untuk implementasinya harus tetap berkolaborasi dengan Inspektrorat dan Biro Organisasi.

“Diharapkan Diskominfo Kutim setelah ini dapat segera menindaklanjuti Pengaduan dan Aspirasi yang sudah masuk ke Aplikasi SP4N-Lapor!,” ujar Faisal.

Dalam kesempatan ini Kadis Kominfo Perstik Kutim Suprihanto menyampaikan Dinasnya akan tetap terus berbenah dan bertekad lebih baik agar dapat bersanding dengan Kabaupaten /Kota yang lebih baik infrastruktur maupun sistem pelayanannya.

“Harapan kami hari ini dapat belajar dengan baik mengenai pengelolaan pengaduan SP4N-Lapor! dan kami akan menyelesaikan laporan-laporan tersebut, karena pengelolaan pengaduan dan aspirasi sebelumnya belum di Kominfo Kutim,” ujar Suprihanto.

Diketahui, Aplikasi SP4N LAPOR ini merupakan sarana interaktif masyarakat dan pemerintah berbasis media sosial untuk pengawasan terkait pelayanan publik. Aplikasi SP4N-Lapor! bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan, aspirasi, maupun informasi secara online melalui saluran pengaduan.

Dalam kegiatan ini selain kedatangan Tim Pendampingan dari Kominfo Provinsi Kaltim juga hadir dari TVRI Kaltim.(*).