Tarik Investor, Bupati Kutim Sepakat Perbub Terkait Sewa Lahan di KEK MBTK Direvisi

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. (Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim)
Kronikkaltim.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menyatakan, Pemkab Kutim siap dan sepakat untuk melakukan revisi tehadap Peraturan Bupati (Perbup) mengenai harga sewa di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK).
Hal ini dijelaskan karena dengan merevisi regulasi daerah yang dimaksud, perusahaan – perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutim akan banyak yang ikut berinvestasi di kawasan tersebut. Terang Ardinasyah seperti dilansir pro.kutaitimur.kab.go.id pada Jumat, 25 Juni 2021.
“Termasuk PT Sinarmas ini, juga diharapkan nanti bisa bergabung. Karena selama ini perusahaan – perusahaan perkebunan banyak membawa CPO ke pelabuhan diluar Kutim,” ucap Ardiansyah yang didanpingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang saat mendampingi Gubernur Kaltim Isran Noor meninjau kebun Kelapa Sawit PT Tapian Nadenggan (PT Sinarmas Group), Jumat (25/6/2021).
Gubernur Kaltim Isran Noor memang mengharapkan agar sewa lahan di KEK tersebut ditiadakan untuk sementara. Pasalnya, dua tahun setelah diresmikan Presiden Jokowi pada 2019 lalu, KEK MBTK belum juga memberikan dampak signfikan. (Red).