Heraing ABKKT RDP dengan DPRD Kutim Bahas 5 Materi Utama

Kronikkaltim.com – Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) Adat Besar Kutai Timur (Kutim) bersama Forum Paguyuban dengan DPRD dan Pemkab mebahas lima materi utama, Rabu 23 Juni 2021.

Lima pembahasan tersebut diantaranya terkait peninjauan ulang Persa No. 49 thn 2001 tentang adat, Usulan Persa tentang sawit dan pengelolaan limbah sawit, perkuatan dan dorongan terhadap percepatan Perda Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, terkait uapaya mendorong Pemkab Kutim agar lebih transfaran terhadap perkembangan berbagai perusahaan yang ada di Kutim terkait berdirinya perusahaan baru maupun perpanjangan kontrak perusahaan terutama dalam hal ketenagakerjaan, pemberdayaan pengusaha lokal dan CSR agar masyarakat mendapat informasi yang jelas.

Terkahir, mendorong peningkatan kerjasama antara Adat Besar Kutim dan Masyarakat Paguyuban dengan DPRD dan Pemkab Kutim dalam mengangkat berbagai potensi  dan pelestarian budaya.

Hadir dalam rapat ini, pimpinan DPRD, Ketua Komisi B, Ketua Bapemperda DPRD, Ketua Pansus Perda Ketenagakerjaan dan Anggota DPRD, Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, beberapa Adat Kecamatan, Para Ketua Paguyuban yang tergabung dalam Forum Silaturrahmi Masyarakat Paguyuban Kutim, para LSM dan Ormas lainnya. (Red).