Wabub Kutim Apresiasi Upaya KOPRI Beri Pemahaman dan Pelindungan Hukum ASN

Kronikkaltim.com – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang mengapresiasi upaya KOPRI untuk memberi pemahaman hak dan kewajiban serta perlindungan hukum setiap ASN.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi Pelayanan Pendampingan Hukum ASN yang diselenggarakan KOPRI di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (16/6/2021).
“Kita juga tak mau tiba-tiba ASN kita ditangkap, karena tidak adanya sosialisasi dan sebagainya. Hal itu yang kita harus bisa pahami,” ucap Kasmidi.
Diketahui bahwa salah satu hak yang dimiliki ASN sebagai penyelenggara pelayanan public yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS adalah memperoleh perlindungan hukum.
Bagi Kamsidi, kalau ingin mendapatkan kepercayaan masyarakat, maka aparatur negara harus taat hukum dan mampu menciptakan pemerintahan bersih dan berwibawa.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan ASN semakin sadar bahwa pemahaman terhadap hak dan kewajiban hukum sangatlah penting. (*).